Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Uang Palsu di Karanganyar

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Beredar Uang Palsu di Kerjo Karanganyar, Korban Tertipu Rp 1 Juta

Jelang libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, muncul kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Ilustrasi : Uang palsu, beberapa waktu lalu. Jelang libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, muncul kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, muncul kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Upal itu baru diketahui setelah dicek di bank di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa tersebut terjadi Jum'at (21/3/2025) di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Diketahui korban bernama Robiatun Adawiyah, seorang agen tarik tunai dari salah satu bank BUMN di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Kejadian bermula saat korban melakukan transaksi oleh terduga pelaku.

Saat itu, terduga pelaku melakukan transaksi dengan korban lewat transfer ke salah satu rekening bank dengan nilai Rp 1 juta.

Kemudian, korban berhasil melakukan transfer, korban menerima uang dari terduga pelaku senilai Rp 1 juta.

Ilustrasi : Uang palsu, beberapa waktu lalu. Jelang libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, muncul kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Ilustrasi : Uang palsu, beberapa waktu lalu. Jelang libur hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, muncul kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/Erlangga Bima)

Setelah itu, Adib Khusni suami korban merasa curiga dengan uang tersebut sehingga pergi ke kantor kas bank di Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar untuk melakukan mengecek uang dari terduga pelaku.

Setelah di cek, hasilnya dari total sepuluh lembar uang pecahan seratus ribuan tersebut, hanya satu lembar yang merupakan uang asli.

Mengetahui hal tersebut, suami korban kembali ke rumahnya dan melaporkan hal tersebut.

Akan tetapi di luar kantor bank, suami korban melihat  mobil warna putih yang diduga dinaiki terduga pelaku di sekitar bank.

Melihat hal tersebut, suami korban segera menghentikan mobil itu dan berhasil.

Kemudian korban segera melaporkan ke satpam bank itu dan melaporkan ke Polsek Kerjo.

Baca juga: Sosok M Alias Hasim, Warga Sukoharjo yang Dua Kali Dipenjara karena Kasus Uang Palsu

Kapolsek Kerjo AKP Yulianto membenarkan kabar tersebut.

Ia mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Karanganyar.

"Betul (tindak pidana upal di Kerjo), jadi perkara langsung saya limpahkan ke reskrim Polres Karanganyar," singkat dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved