Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Motor di Teras Boyolali

5 Fakta Pencurian Motor di Teras Boyolali : Polisi Jadi Korban, Mengaku Butuh Uang untuk Makan

Aksi cukup bernyali dilakukan pemuda asal Boyolali yaitu Yogi (22) dan Catur (23).

TribunSolo.com/Tri Widodo
MOTOR DICURI : Kasat Reskrim Polres Boyolali menyerahkan sepeda motor kepada pemilik usai dicuri pelaku, Jumat (21/3/2025). Polres Boyolali menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di empat lokasi. 

Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

5. Motor Dikembalikan

MOTOR DICURI : Kasat Reskrim Polres Boyolali menyerahkan sepeda motor kepada pemilik usai dicuri pelaku, Jumat (21/3/2025). Polres Boyolali menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di empat lokasi, termasuk rumah anggota polis
MOTOR DICURI : Kasat Reskrim Polres Boyolali menyerahkan sepeda motor kepada pemilik usai dicuri pelaku, Jumat (21/3/2025). Polres Boyolali menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di empat lokasi, termasuk rumah anggota polis (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Kasat Reskrim menambahkan terungkapnya kasus pencurian ini menjelang lebaran.

Untuk itu agar sepeda motor yang saat ini menjadi barang bukti ini bisa digunakan untuk hari Raya, ketiga Unit sepeda motor ini diserahkan ke pemiliknya.

"Untuk dirawat dan dimanfaatkan sambil menunggu proses persidangan," imbuh Joko.

Sementara itu, salah satu korban Anton Surya Pratama mengapresiasi polres Boyolali.

Dia mengaku laporannya ditangani dengan cepat.

Dalam 2 hari pelaku beserta sepeda motornya dapat ditemukan.

"Saya sangat berterimakasih. Dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved