Pencurian Motor di Teras Boyolali
5 Fakta Pencurian Motor di Teras Boyolali : Polisi Jadi Korban, Mengaku Butuh Uang untuk Makan
Aksi cukup bernyali dilakukan pemuda asal Boyolali yaitu Yogi (22) dan Catur (23).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TribunSolo.com/Tri Widodo
MOTOR DICURI : Kasat Reskrim Polres Boyolali menyerahkan sepeda motor kepada pemilik usai dicuri pelaku, Jumat (21/3/2025). Polres Boyolali menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di empat lokasi.
Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
5. Motor Dikembalikan

Kasat Reskrim menambahkan terungkapnya kasus pencurian ini menjelang lebaran.
Untuk itu agar sepeda motor yang saat ini menjadi barang bukti ini bisa digunakan untuk hari Raya, ketiga Unit sepeda motor ini diserahkan ke pemiliknya.
"Untuk dirawat dan dimanfaatkan sambil menunggu proses persidangan," imbuh Joko.
Sementara itu, salah satu korban Anton Surya Pratama mengapresiasi polres Boyolali.
Dia mengaku laporannya ditangani dengan cepat.
Dalam 2 hari pelaku beserta sepeda motornya dapat ditemukan.
"Saya sangat berterimakasih. Dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.
(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pencurian Motor di Teras Boyolali
Aksi Bernyali Pemuda di Boyolali : Nekat Curi Motor Milik Polisi, Kini Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Nekat Curi Motor Polisi dan Dijual Rp 5 Juta, 2 Pemuda Boyolali Mengaku Butuh Uang untuk Makan |
![]() |
---|
2 Pemuda Boyolali Diciduk Gegara Curi Motor, Nekat Beraksi Bermodal Paham Aktivitas Target Incaran |
![]() |
---|
Pencurian Sepeda Motor Milik Polisi di Boyolali, Pelaku Dorong Saat Terparkir di Garasi |
![]() |
---|
Motor Milik Anggota Polsek Teras Boyolali Dicuri 2 Pemuda, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.