Pencurian Motor di Teras Boyolali
5 Fakta Pencurian Motor di Teras Boyolali : Polisi Jadi Korban, Mengaku Butuh Uang untuk Makan
Aksi cukup bernyali dilakukan pemuda asal Boyolali yaitu Yogi (22) dan Catur (23).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Aksi cukup bernyali dilakukan pemuda asal Boyolali yaitu Yogi (22) dan Catur (23).
Keduanya harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Milik Polisi di Boyolali, Pelaku Dorong Saat Terparkir di Garasi
Setidaknya ada 3 kendaraan yang dicuri oleh pemuda tersebut satu di antaranya adalah milik anggota polisi.
Terkait kasus ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.
1.Curi Motor Milik Anggota Polisi
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, salah satu korban kedua tersangka ini adalah anggota polisi.
Sepeda motor anggota Polsek Teras tersebut dicuri dari rumah korban.
Motor milik anggota polisi yang dicuri tersebut adalah Yamaha Fiz R.
2. Pelaku Tetangga Korban

AKP Joko Purwadi mengungkap, pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan sudah paham aktivitas sehari-hari warga yang jadi incarannya.
"Dia tahu aktivitas warga sekitar termasuk korban," kata Joko.
Sementara itu, Yogi salah satu tersangka blak-blakan mengaku mengenal baik korban.
3. Kronologi Pencurian
Pelaku, Yogi, menjelaskan motor itu dia dorong dari garasi rumah korban pada malam hari.
Agar tak ketahuan, dia sengaja memutari perumahan.
Dia rela memutar jauh untuk menghindari pengejaran.
"Tahu milik anggota polisi. Putar lewat museum," imbuhnya.
Setelah mendapatkan motor ini, dia kemudian menjualnya.
Sepeda motor jadul itu dia jual Rp 5 juta.
"Uangnya untuk makan sehari-hari," pungkasnya.
4. Akhirnya Terungkap

Sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga.
Kedua tersangka akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan itu dilakukan setelah kembali beraksi. Pada dua hari keduanya mencuri dua sepeda motor honda.
Satu sepeda motor dicuri dari parkiran Karaoke di Boyolali Kota, dan satu sepeda motor lainnya dari warnet di Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono.
"Sepeda motor saya jual ke warga Nogosari, dengan harga Rp 5 juta," kata Yogi salah satu tersangka.
Uang hasil penjualan itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan pelaku sudah diamankan.
"Tadi malam pelaku kita pantau, kita amankan di sebuah jalan raya," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
5. Motor Dikembalikan

Kasat Reskrim menambahkan terungkapnya kasus pencurian ini menjelang lebaran.
Untuk itu agar sepeda motor yang saat ini menjadi barang bukti ini bisa digunakan untuk hari Raya, ketiga Unit sepeda motor ini diserahkan ke pemiliknya.
"Untuk dirawat dan dimanfaatkan sambil menunggu proses persidangan," imbuh Joko.
Sementara itu, salah satu korban Anton Surya Pratama mengapresiasi polres Boyolali.
Dia mengaku laporannya ditangani dengan cepat.
Dalam 2 hari pelaku beserta sepeda motornya dapat ditemukan.
"Saya sangat berterimakasih. Dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.
(*)
Aksi Bernyali Pemuda di Boyolali : Nekat Curi Motor Milik Polisi, Kini Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Nekat Curi Motor Polisi dan Dijual Rp 5 Juta, 2 Pemuda Boyolali Mengaku Butuh Uang untuk Makan |
![]() |
---|
2 Pemuda Boyolali Diciduk Gegara Curi Motor, Nekat Beraksi Bermodal Paham Aktivitas Target Incaran |
![]() |
---|
Pencurian Sepeda Motor Milik Polisi di Boyolali, Pelaku Dorong Saat Terparkir di Garasi |
![]() |
---|
Motor Milik Anggota Polsek Teras Boyolali Dicuri 2 Pemuda, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.