Hasto PDIP Tersangka KPK
Alasan Ketua DPC PDIP Solo dkk Bawa Rompi Oranye Bertuliskan Tahanan Politik Saat Sidang Hasto
FX Hadi Rudyatmo dan kader lain mengenakan rompi oranye bertuliskan #Hasto Tahanan Politik saat sidang eksepsi Hasto Kristiyanto
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan kader lain mengenakan rompi oranye bertuliskan #Hasto Tahanan Politik saat sidang eksepsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, dengan tak ada unsur kerugian negara, penangkapan Hasto berlandaskan motif politis.
“Loh iya memang Hasto tahanan politik. Karena merugikan negara tidak, korupsi tidak,” ungkapnya saat ditemui Jumat (28/3/2025) di Kantor DPC PDI Perjuangan.
Ia pun hadir untuk memberi dukungan moral kepada petinggi di partainya tersebut. Seperti telah diketahui, Hasto didakwa telah memberikan suap dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pergantian antar waktu anggota DPR RI yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku.
“Kita memberi support moral kepada Sekjen PDI Perjuangan dalam menghadapi politisasi kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini,” terangnya.

Menurutnya, walaupun kasus ini terbukti benar, tidak tepat ditangani oleh KPK. Apa yang dilakukan petingginya ini juga menurutnya tak merugikan negara.
“Lantas besar suapnya dan sebagainya tidak pada tempatnya disidik oleh KPK. Kemudian tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan pengacara adalah KPK bentukan Jokowi ini menurut Mahkamah Konstitusi yang dipersoalkan tidak merugikan negara, keputusan sudah inkracht,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa Hasto merupakan tahanan politik karena banyak kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka.
“BAP yang dipakai untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi. Sehingga kondisi yang demikian sebagai kader partai peristiwa itu adalah tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap,” tuturnya.
Apalagi tersangka utama Harun Masiku hingga kini masih buron. Terpidana sebelumnya yang telah dihukum sudah keluar dari penjara.
“Yang melakukan penyuapan belum ketangkap. Keputusan sudah inkracht yang diputuskan sudah keluar dari penjara,” terangnya.
Baca juga: Duduk Perkara Hasto Seret Nama Jokowi saat Sidang Eksepsi, Reaksi Presiden ke-7 Hanya Biasa Saja
Menurutnya, besar nilai kasus ini juga tak melebihi Rp 1 miliar sehingga tidak dalam kewenangan KPK.
“Tidak merugikan keuangan negara. KPK kan mengurusi keuangan negara. Keuangan negara pun dibatasi di atas Rp 1 miliar. Kalau di bawah Rp 1 miliar kan bukan dari KPK,” jelasnya.
Ia bersama kader-kader lain akan datang di sidang-sidang selanjutnya untuk memberikan dukungan moral.
“Putusan sela kita datang kita support nggak ada salahnya,” terangnya.
(*)
Duduk Perkara Hasto Seret Nama Jokowi saat Sidang Eksepsi, Reaksi Presiden ke-7 Hanya Biasa Saja |
![]() |
---|
Dari Solo ke Jakarta, FX Rudy Hadiri Sidang Hasto, Pakai Rompi Bertuliskan 'Hasto Tahanan Politik' |
![]() |
---|
Hasto Kini Ditahan di Rumah Tahanan KPK, Minta Megawati Tak Perlu Menjenguk: Saya Sehat |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sebut Ada Pihak Ingin Aduk-aduk PDIP, Minta Kader Jaga Marwah Megawati |
![]() |
---|
Connie Bakrie Belum Bocorkan Dokumen Rahasia Skandal Pejabat, Padahal Hasto Sudah Ditahan, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.