Aduan THR di Solo
3 Fakta Disnaker Solo Terima 23 Aduan Perusahaan Belum Beri THR, Driver Ojol Juga Bikin Aduan
Menjelang lebaran, Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo mendapatkan 23 aduan tentang masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Menjelang lebaran, Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo mendapatkan 23 aduan tentang masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini diungkap Wali Kota Solo Respati Ardi saat audiensi dengan para pengemudi ojek online di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, pada Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Jelang Lebaran, Disnaker Solo Terima 23 Aduan Perusahaan Belum Beri THR, Ada yang Berisi 51 Karyawan
Padahal diketahui bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dibayar tepat waktu yakni H-7 lebaran.
Terkait hal ini berikut Tribun Solo rangkum faktanya.
1.Minta Perusahaan Segera Menyelesaikan
Wali Kota Solo Respati Ardi menekankan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dibayar tepat waktu yakni H-7 lebaran.
Dirinya mendorong bagi para pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk mengadu ke Disnaker Kota Solo.
"Kami masih membuka aduan THR bagi masyarakat yang belum dapat THR bisa mengadu. Bagi yang belum membayar sudah bikin surat edaran dan promosi mohon bagi yang belum membayar mohon segera dibayarkan,” tuturnya, Sabtu (29/3/2025).
Respati pun menekan perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Kita membuka posko aduan THR, jika ada yang belum menerima silakan laporan ke Disnaker. Tadi Bu Widyastuti Kadisnaker menyampaikan dari aduan dari Posko THR atau BHR ada 23 aduan yang telah diklarifikasi Pemkot untuk segera menyelesaikan THR yang harus dibayarkan pada karyawan, perusahaan sudah merespon dan memberikan solusi," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Waduh, Disnaker Solo Terima Puluhan Aduan Perusahaan Belum Berikan THR Karyawan
2. Ada yang 51 Karyawan Tidak Menerima THR
Respati Ardi mengatakan, salah satu aduan tersebut berisi 51 karyawan yang mengaku tidak menerima THR sesuai dengan aturan berlaku.
Setelah ditindaklanjuti, pihak perusahaan telah menyelesaikan pembayaran ini.
"Itu justru yang Bu Disnaker laporan ke saya ada 51 karyawan dan sudah ditindaklanjuti. Alhamdulillah menyelesaikan THR-nya,” jelasnya.
3. Tak hanya dari Buruh Pabrik

Ketika Driver Ojek Online Ikut Adukan BHR ke Disnaker Solo, Pemkot Bakal Surati Aplikator |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Disnaker Solo Terima 23 Aduan Perusahaan Belum Beri THR, Ada yang Berisi 51 Karyawan |
![]() |
---|
Tanggapi Aduan Pengemudi Ojek Online Solo Soal Bonus Hari Raya, Respati Surati Aplikator |
![]() |
---|
Tak Hanya Buruh, Pengemudi Ojek Online di Solo Juga Ngadu Soal Bonus Hari Raya ke Respati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Waduh, Disnaker Solo Terima Puluhan Aduan Perusahaan Belum Berikan THR Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.