Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aduan THR di Solo

3 Fakta Disnaker Solo Terima 23 Aduan Perusahaan Belum Beri THR, Driver Ojol Juga Bikin Aduan

Menjelang lebaran, Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo mendapatkan 23 aduan tentang masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

(Tribun Solo/ Naufal Hanif)
UANG THR : Ilustrasi uang tunai THR, beberapa waktu lalu. Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo menerima 23 aduan mengenai masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. (Tribun Solo/ Naufal Hanif) 

Aduan tak hanya berasal dari kalangan buruh pabrik.

Tapi juga ojek online yang dijanjikan mendapat Bonus Hari Raya (BHR) yang dibayar oleh aplikator.

Respati bersama Disnaker Kota Solo telah melakukan audiensi dengan driver ojek online di Kantor Disnaker Surakarta, Jalan Slamet Riyadi no. 306, Kamis (27/3/2025).

Pertemuan tersebut membahas mengenai BHR (Bonus Hari Raya) dari aplikator yang dianggap tidak sesuai peraturan.

Ia akan menyurati sejumlah aplikator jika memang pemberian BHR tak sesuai dengan Surat Edaran Kemenaker.

"Kami siap menyurati aplikator jika dirasa BHR yang diterima tidak sesuai Surat Edaran Kemenaker RI," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved