Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Barang Antik Sragen

Daftar Barang Antik Koleksi Warga Sragen yang Dicuri 4 Pemuda, Ada Lampu Tidur hingga Gitar

Polisi mengamankan barang bukti dari kasus pencurian barang antik di Sragen. Ada beberapa barang seperti lampu tidur hingga mesin jahit.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi mengamankan barang bukti dari kasus pencurian barang antik di Sragen

Beberapa barang antik yang jadi barang bukti seperti mesin jahit, gitar, hingga lampu tidur. 

Ada total 4 pelaku yang diamankan. 

Mereka yakni PB berasal dari Bekasi, dan tiga warga Sragen, yakni RH, AS, dan MF.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan aksi pencurian barang-barang antik menyasar rumah seorang warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono.

Dimana, keempatnya beraksi dengan masuk ke rumah korban yang sedang tidak dikunci.

"Modus operandi para pelaku adalah dengan masuk ke rumah korban yang tidak terkunci, lalu mencongkel lemari penyimpanan barang antik menggunakan linggis," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (7/4/2025).

"Kemudian, mereka membawa kabur barang-barang berharga tersebut," sambungnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku dapat ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Dari tangan keempat pelaku, dapat diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri.

Baca juga: Waspada Maling! Rumah Tak Dikunci, Nenek di Mondokan Sragen Kemalingan, Uang Rp 24 Juta Raib

"Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai barang antik, seperti lampu tidur, gitar, gendang, mesin jahit, peralatan makan, radio, vas bunga, dan patung mini," jelasnya.

"Juga empat unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejatahan, alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian seperti kunci letter T dan linggis," tambahnya.

Setelah dilakukan pendalaman, keempat pencuri itu tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Sragen saja. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved