Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Barang Antik Sragen

Pencurian Barang Antik Milik Warga Sukodono Sragen, Ada Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Seorang pelaku pencurian barang-barang antik di rumah warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diketahui masih di bawah umur.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pelaku pencurian barang-barang antik di rumah warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diketahui masih di bawah umur.

Pelaku tersebut berinisial MF, masih berusia 17 tahun yang merupakan warga Kabupaten Sragen.

MF melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya, yakni PB (28) berasal dari Bekasi, RH (26), dan AS (29) yang merupakan warga Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda, setelah kami melakukan penyelidikan secara intensif," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (7/4/2025).

BARANG BUKTI. Barang antik milik warga Sragen yang dicuri. Empat pemuda ditangkap terkait kasus ini, Senin (7/4/2025).
BARANG BUKTI. Barang antik milik warga Sragen yang dicuri. Empat pemuda ditangkap terkait kasus ini, Senin (7/4/2025). (Istimewa/Polresta Sragen)

Lanjutnya, keempat pelaku masuk ke dalam rumah korban karena pintunya tidak dikunci.

Kemudian, para pelaku melakukan mencongkel lemari yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang-barang antik milik korban dengan menggunakan linggis.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polres Sragen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Empat Pemuda Dibekuk Gegara Curi Barang Antik Warga Sukodono, Sudah Beraksi hingga Luar Sragen

Para pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved