Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka

Sosok Aufaa Luqmana Re A, Calon Pembeli Mobil Esemka yang Gugat Jokowi di PN Solo

Nama mobil Esemka kembali mencuat, namun bukan soal penjualannya, tapi tentang gugatan dari calon pembeli.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama mobil Esemka kini muncul lagi. 

Ini setelah ada gugatan dari Aufaa Luqmana Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo.

Aufaa adalah seorang calon pembeli mobil Esemka. 

Dia menggugat Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Sigit menjelaskan bahwa gugatan wanprestasi tersebut dilayangkan kepada tiga pihak yakni eks Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin serta ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.

Gugatan perdata tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

Ia menambahkan bahwa kliennya merasa dirugikan secara materiil karena telah berharap besar bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap Sigit saat ditemui di Solo.

Padahal menurut penggugat, mobil Esemka yang dipopulerkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut sudah ditawarkan ke banyak calon pembeli termasuk dirinya.

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," lanjut Sigit.

Baca juga: Adopsi Lapor Mas Wali Kota Solo jadi Lapor Mas Wapres, Gibran Dapat Aduan soal Esemka dan Fufufafa

Dalam gugatan tersebut Sigit mengatakan bahwa kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta atau senilai dengan harga dua unit mobil yang akan ia beli.

Seperti diberitakan, mobil Esemka pernah menjadi sorotan publik Tanah Air saat dipopulerkan Jokowi semasa menjabat sebagai Wali Kota Solo. Bahkan mobil Esemka pernah dibawa oleh Jokowi dari Solo menuju Jakarta untuk diperkenalkan ke publik kala itu.

Tak sampai di situ saja, bahkan pada tahun 2019 silam Jokowi saat menjadi Presiden RI pernah meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali pada 6 September 2019 silam.

Namun sampai saat ini menurut penggugat, janji adanya produksi massal mobil Esemka tersebut tak kunjung terealisasi.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved