Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral SPBU Trucuk Klaten Disegel Polisi

Kasus Pertalite di SPBU Trucuk Klaten yang Sengaja Dioplos, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Pihak kepolisian telah menentukan tersangka terkait kasus pencampuran air ke dalam BBM Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk.

|

TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian telah menentukan tersangka terkait kasus pencampuran air ke dalam BBM Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk.

Diketahui sosok yang menjadi tersangka adalah sopir dari awak mobil tangki (AMT) BBM berinisial M.

Baca juga: Pantas Banyak Air, Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Ternyata Sengaja Dioplos! Pelaku Petugas Tangki 

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka inisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, pada Kamis (10/4/2025) dilansir dari Kompas.com.

Terkait kasus ini masih ada kemungkinan adanya keterlibatan beberapa orang lainnya dalam kasus ini. 

"Mohon doanya cepat tuntas semuanya," tambahnya.

Polisi juga sedang menyelidiki motif di balik tindakan pelaku yang sengaja mengganti BBM dengan air.

"Ini masih kami dalami terkait motifnya. Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan dengan air," ungkap Taufik.

PERTALITE TERCAMPUR AIR - Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian.
PERTALITE TERCAMPUR AIR - Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Nasib Pelaku Oplos Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Klaten, Sudah Dipecat, Kini Ditahan

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menemukan pelanggaran prosedur yang berkaitan dengan kasus tercampurnya air dalam BBM Pertalite di SPBU tersebut.

Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite.

"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).

Dua oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini, berinisial MJW dan Y, telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti bersalah.

Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.

Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum tersebut telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ungkapnya.

(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved