Viral SPBU Trucuk Klaten Disegel Polisi
Kasus Pertalite di SPBU Trucuk Klaten yang Sengaja Dioplos, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Pihak kepolisian telah menentukan tersangka terkait kasus pencampuran air ke dalam BBM Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian telah menentukan tersangka terkait kasus pencampuran air ke dalam BBM Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk.
Diketahui sosok yang menjadi tersangka adalah sopir dari awak mobil tangki (AMT) BBM berinisial M.
Baca juga: Pantas Banyak Air, Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Ternyata Sengaja Dioplos! Pelaku Petugas Tangki
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka inisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, pada Kamis (10/4/2025) dilansir dari Kompas.com.
Terkait kasus ini masih ada kemungkinan adanya keterlibatan beberapa orang lainnya dalam kasus ini.
"Mohon doanya cepat tuntas semuanya," tambahnya.
Polisi juga sedang menyelidiki motif di balik tindakan pelaku yang sengaja mengganti BBM dengan air.
"Ini masih kami dalami terkait motifnya. Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan dengan air," ungkap Taufik.

Baca juga: Nasib Pelaku Oplos Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Klaten, Sudah Dipecat, Kini Ditahan
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menemukan pelanggaran prosedur yang berkaitan dengan kasus tercampurnya air dalam BBM Pertalite di SPBU tersebut.
Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite.
"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).
Dua oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini, berinisial MJW dan Y, telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti bersalah.
Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.
Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum tersebut telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ungkapnya.
Trik Licik Sopir Tangki Oplos Pertalite dengan Air, Lalu Kirim ke SPBU Trucuk Klaten : Rusak CCTV |
![]() |
---|
Imbas SPBU Trucuk Klaten Ditutup, Kini Warga Harus Lebih Jauh saat Isi BBM di SPBU |
![]() |
---|
Sampai Kapan SPBU Trucuk Klaten Disegel Usai Kasus BBM Oplosan? Ini Lokasi SPBU Terdekat Lainnya |
![]() |
---|
SPBU Trucuk Klaten Disegel Pasca Kasus BBM Oplosan, Berikut SPBU yang Bisa Jadi Opsi Warga |
![]() |
---|
5 Fakta Pengoplosan BBM di SPBU Trucuk Klaten, 12 Kendaraan Mogok, 2 Oknum Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.