Pria Sabet Pacar di Sragen
Nasib Pria di Sragen yang Aniaya Pacarnya karena Nekat Bekerja, Kini Dijerat Pasal Berlapis
Seorang pria di Sragen dijerat pasal berlapis, ini setelah dia menyabet korban yakni pacarnya sendiri dengan pisau.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Andi Saputro (31) warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen dijerat pasal berlapis.
Itu ia terima usai menganiaya pacarnya, yakni S (22) dengan menggunakan senjata tajam.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat pasal berlapis," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo kepada TribunSolo.com, Jumat (11/4/2025).
"Yakni pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin," sambungnya.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/4/2025) sore di kamar indekos korban yang berada di Kecamatan Gemolong.
Baca juga: Pria Sabet Pacar di Indekos Sragen Pakai Pisau Dapur, Pelaku Emosi karena Korban Nekat Kerja
Awalnya, korban dan pelaku sempat cekcok, karena pelaku melarang korban untuk bekerja.
Cekcok itupun semakin memanas, dan pelaku langsung mengambil pisau di dapur.
Pisau itu kemudian diayunkan ke arah perut korban, dan beruntung sempat ditangkis oleh korban.
Namun, karena hal tersebut korban mengalami luka pada ibu jari dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.

"Korban melapor ke Polsek Gemolong pada 9 April 2025, dan malam harinya pelaku dapat diamankan di wilayah Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang," jelasnya.
"Pelaku kemudian dibawa ke Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh untuk mengambil barang bukti utama berupa sebilah golok," sambungnya.
Lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang 50 cm, pisau badik bergagang kayu dengan panjang 30 cm, kain keset dengan bercak darah, serta satu unit HP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.