Ijazah Jokowi Digugat
Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Asal Solo yang Gugat Ijazah Jokowi, Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian
Ijazah Jokowi akan digugat oleh seorang advokat, Muhammad Taufiq. Dia menempuh jalur hukum untuk memastikan kepastian ijazah tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ijazah mantan Presiden Jokowi disoal.
Kali ini oleh Seorang advokat, Muhammad Taufiq.
Rencananya, Muhammad Taufiq akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (14/4/1025) mendatang.
Dalam keterangan tertulis, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak: Joko Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia) sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Taufiq menduga bahwa ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo tidak autentik.

Dugaan tersebut, menurutnya, telah banyak dikaji oleh berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan serius tentang keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.
Atas dasar itu pula, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menolak gugatan soal ijazah palsu Jokowi pada 24 April 2024 lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana.
Gugatan serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga gagal membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Baca juga: Pengacara Jokowi Heran Penggugat Mengaku Rugi, saat Esemka Diluncurkan Usia Penggugat Masih 6 Tahun
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Ia menyebut telah menyiapkan langkah hukum untuk merespon tuduhan ini.
“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut.
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.