Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Soal Ijazah Palsu Jokowi, UGM Pertimbangkan Langkah Hukum, Advokat Solo Siapkan Gugatan

Seorang advokat asal kota Solo, Muhammad Taufiq akan kembali menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (14/4/1025).

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Ia menyebut sudah menyiapkan langkah hukum untuk merespon tuduhan ini.

“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.

Baca juga: Sebelum Digugat di PN Solo, Soal Ijazah Jokowi Pernah Digugat di PN Jakpus dan PTUN

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut. 

“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.

Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden.

Ia tidak ingin presiden ketujuh ini diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan.

“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya.

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved