Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian

Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Muhammad Taufiq melayangkan gugatan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang diduga palsu di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.

Dirinya bahkan meminta agar ijazah tersebut diuji karbon untuk menguji keotentikan bahan yang dipakai.

“Bahkan kalau untuk pengujian bisa aja misalnya diuji karbon,” ungkapnya.

Beberapa kali upaya untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu telah dilakukan.

Hanya saja, dalam upaya tersebut belum ada yang bisa membuat ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik.

“Kalau dalam gugatan kami sudah kami minta berkali-kali di sidangnya Gus Nur dan sebagainya ada pertanyaan dalam masyarakat Pak Jokowi mempunyai ijazah asli atau tidak,” tuturnya.

RESMI DAFTARKAN GUGATAN : Seorang advokat Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
RESMI DAFTARKAN GUGATAN : Seorang advokat Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Dirinya mengatakan, Jokowi tak perlu hadir secara langsung di persidangan.

Presiden ketujuh RI ini cukup diwakili kuasa hukumnya.

“Dalam gugatan tidak perlu secara langsung hadir. Beliau sudah menguasakan pengacaranya. Ketika Pak Jokowi menguasakan ya tidak masalah. Ada salah satu pengacaranya menunjukkan ijazah aslinya. Paling tidak beliau sudah mempunyai keterbukaan kepada masyarakat,” terangnya.

Pihaknya yakin foto ijazah yang selama ini beredar merupakan ijazah palsu.

Dirinya juga menilai ada kejanggalan mulai dari foto Jokowi yang berkacamata hingga penanggalan.

“Perkara yang ditunjukkan ijazah asli atau palsu, kami kan meyakini palsu. Kita sandingkan dengan yang asli. Apakah memakai kacamata itu diperbolehkan dalam ijazah,” jelasnya.

Baca juga: Kini Digugat di Solo, Kenapa Jokowi Tak Pernah Tunjukkan Ijazah Aslinya? Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved