Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian

Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Seperti itu kan semua hal itu bisa dilakukan dari pihak Pak Jokowi menunjukkan ijazah asli. Kalau selama ini hanya disodorkan fotokopi atau orang lain yang menunjukkan kan aneh,” terangnya.

Sidang pertama akan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada 24 April 2025 mendatang.

Sidang perdana ini akan membahas mengenai syarat administrasi. Lalu persidangan selanjutnya akan bergantung pada tergugat mengajukan eksepsi atau tidak.

“Dalam sidang itu hari pertama biasanya memeriksa berkas-berkas seperti KTA, berita acara sumpah. Itu tergantung tergugatnya mengajukan eksepsi atau tidak. Eksepsi itu sanggahan. Dia menyanggah nggak yang diajukan gugatan itu. Eksepsi kompetensi dan sebagainya,” jelasnya.

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved