Ijazah Jokowi Digugat
Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian
Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Seperti itu kan semua hal itu bisa dilakukan dari pihak Pak Jokowi menunjukkan ijazah asli. Kalau selama ini hanya disodorkan fotokopi atau orang lain yang menunjukkan kan aneh,” terangnya.
Sidang pertama akan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada 24 April 2025 mendatang.
Sidang perdana ini akan membahas mengenai syarat administrasi. Lalu persidangan selanjutnya akan bergantung pada tergugat mengajukan eksepsi atau tidak.
“Dalam sidang itu hari pertama biasanya memeriksa berkas-berkas seperti KTA, berita acara sumpah. Itu tergantung tergugatnya mengajukan eksepsi atau tidak. Eksepsi itu sanggahan. Dia menyanggah nggak yang diajukan gugatan itu. Eksepsi kompetensi dan sebagainya,” jelasnya.
(*)
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.