Sritex Tutup Permanen
Sritex Diambil Alih Investor Baru, Gubernur Jateng Umumkan Eks Karyawan Kembali Kerja Tak Lama Lagi
Saat ini proses takeover masih berlangsung, jika sudah selesai, nantinya pabrik akan beroperasi dan eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, mengeklaim jika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal diambil alih oleh investor baru dalam waktu dekat.
Saat ini proses takeover masih berlangsung, jika sudah selesai, nantinya pabrik akan beroperasi dan eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja.
"Sebentar lagi di takover dan akan berjalan," ujar Luthfi usai menghadiri Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Menteri Yassierli Bagikan Kabar Gembira, Eks Karyawan Sritex Sudah Tanda Tangani Kontrak Kerja Lagi
Ahmad Luthfi lantas memastikan lebih dari 10.000 eks karyawan pabrik Sritex nantinya bisa dipekerjakan lagi.
"Ya (semua dipekerjakan lagi) sudah, sudah clear. Sebentar lagi operasional," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini eks pegawai pabrik Sritex berproses melakukan tandatangan kontrak untuk dipekerjakan kembali oleh pihak yang menjadi investor untuk fasilitas pabrik tersebut.

Tetapi, soal realisasi kapan akan bisa bekerja kembali masih menanti penyelesaian proses administrasi dari pihak kurator PT Sritex dengan investor.
Baca juga: Nasib Eks Karyawan PT Sritex Banyak yang Nganggur, Belum Ada Kepastian Kapan Dipekerjakan Lagi
"Sudah. Sudah tanda tangan kontak," ujar Yassierli usai menghadiri halal bihalal Apindo di Jakarta pada Senin (14/4/2025) malam.
"Sedang persiapan administrasi," katanya.
Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa terlalu banyak ikut campur dalam proses kontrak dan administrasi itu.
Sebab sudah menjadi ranah dari kurator dan investor menyusul status PT Sritex yang ditetapkan pailit.
"Sekarang kan sedang finalnya sedang finalisasi administrasi antara yang punya bisnis," katanya.
Baca juga: Dampak Tarif Impor AS 32 Persen: Ancam Pabrik Tekstil di Solo Raya, Kasus Sritex Berpotensi Terulang
Meski begitu, Yassierli memastikan penyerapan eks karyawan Sritex yang sebelumnya terkena PHK diharapkan bisa sebanyak mungkin.
"Komitmennya akan diserap sebanyak mungkin," ungkapnya.
Adapun hingga 8 April 2025, para eks karyawan PT Sritex belum mendapatkan informasi mereka akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.
Padahal sebelumnya eks karyawan Sritex diminta mengisi formulir kesiapan kembali kerja.
Formulir tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, no HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja.
Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Klaten akan Beri Bansons Sembako untuk 1.543 Warga Klaten Korban PHK PT Sritex
"Informasinya kemarin mau kerja (lagi), kenyataan yang terjadi tidak kerja. Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Mereka sampai sekarang masih menunggu kepastian kapan dipekerjakan lagi.
Kendati demikian, kata Widada ada eks karyawan Sritex yang sudah bekerja di perusahaan lain.
Sementara itu, eks karyawan yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.
"Mereka menunggu itu yang pasti karena belum ada kepastian. Sampai hari ini tidak (ada kepastian)," kata dia.
Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
![]() |
---|
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Lelang Aset PT Sritex Sukoharjo dan Harapan Cairnya Pesangon Eks Buruh |
![]() |
---|
Aset Milik PT Sritex Sudah Masuk KPKNL Solo dan Semarang, Lelang Segara Dilakukan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.