Pengelolaan PLTSa Putri Cempo
Dicek Menteri Lingkungan Hidup, PLTSA Putri Cempo Solo Terkendala Biaya Operasional Terlalu Tinggi
Salah satu kendala yang kini dihadapi pembangkit listrik ini, biaya operasional yang terlalu tinggi sehingga sulit disalurkan ke masyarakat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau PLTSa Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo Jumat (18/4/2025).
Salah satu kendala yang kini dihadapi pembangkit listrik ini, biaya operasional yang terlalu tinggi sehingga sulit disalurkan ke masyarakat.
“Tidak sederhana mengoperasikan ini karena ada gap antara biaya operasional dengan kompensasi harga listriknya yang masih belum ekonomis,” ungkapnya.
Ia menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah mengenai biaya operasional yang terlalu tinggi ini.
“Dilakukan beberapa rapat kabinet dan seterusnya. Pak Presiden meminta ada evaluasi. Detailnya kita menunggu Perpres. Bapak Presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan sampah yang timbunan hariannya 1000 ton per hari termasuk Surakarta ini,” jelasnya.

Perpres 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pasal 3 ayat 1 menyebut sebanyak 12 daerah dilakukan percepatan pembangunan instalasi.
Namun baru 2 yang beroperasi, yakni Surabaya dan Surakarta.
“Dulu Perpres 35 tahun 2018. Di dalam pelaksanaannya semenjak perpres berjalan baru 2 yang sedang operasional. Palembang baru selesai konstruksi,” tuturnya.
Baca juga: Sudah Overload, PLTSa Putri Cempo Solo Masih Belum Mampu Optimal Hasilkan Listrik
Ia mengutarakan maksudnya meninjau PLTSa Putri Cempo.
Selain untuk mengetahui kendala yang dihadapi, ia berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk penanganan sampah dari hulu ke hilir.
“Kedatangan saya ke sini untuk bertemu Pak Walikota untuk segera melaksanakan penanganan sampah sampai ke hulu dengan berbagai teknologinya,” jelasnya.
Wali Kota Solo Respati Ardi berpendapat listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini seharusnya dibedakan dengan pembangkit listrik lain. Menurutnya perlu ada subsidi agar beban biaya operasional bisa terpenuhi.
“Waste to energy tidak serta merta menghasilkan energy. Khusus PLTSa dibedakan batu bara. Akan ada subsidi terkait pembelian Kwh,” terangnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.