Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Penadahan Motor di Solo Raya

Identitas Sindikat Pencurian Motor di Sukoharjo: Total 6 Orang Diamankan, 5 di Antaranya Penadah

Sindikat pencurian di Sukoharjo terbongkar, polisi mengamankan 6 orang, 5 di antara orang yang diamankan adalah penadah.

|
Istimewa
DIBEKUK : Seorang pelaku penadah motor saat diinterogasi polisi, Minggu (20/4/2025). Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap kasus pencurian dan penadahan sepeda motor yang terjadi pada 10 April 2025 lalu. 

Laporan Anang Ma'ruf Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian disertai penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nguter.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan barang di bengkelnya usai libur Lebaran.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menjelaskan kronologi kejadian berawal dari seorang warga Nguter bernama Andri melaporkan kehilangan sejumlah barang dari bengkelnya.

Ia mendapati jendela bengkel dalam kondisi rusak dan dua motor, masing-masing RX King dan RX 100, serta satu kompresor raib.

Baca juga: Aksi Pencurian dan Penadahan Motor Antar Kota di Solo Raya Terbongkar, Satu Orang Pelaku Tertangkap

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan.

Pada 10 April 2025, petugas menangkap RS (24) warga Delanggu, Klaten, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Dari penangkapan RS, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap lima penadah barang curian. 

Para penadah ini adalah:

  • So (41) – Warga Karanganyar
  • Si (42) – Warga Karanganyar
  • AES (35) – Warga Karanganyar
  • D (40) – Warga Karanganyar
  • S (48) – Warga Boyolali

Total ada enam orang yang diamankan polisi dari kasus ini. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved