Kasus Penadahan Motor di Solo Raya
Sindikat Penadah Sepeda Motor Curian Solo Raya Terbongkar, Empat Barang Bukti Motor Diamankan
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dalam pengungkapan kasus pencurian dan penadahan
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dalam pengungkapan kasus pencurian dan penadahan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin mengatakan barang bukti yang diamankan adalah barang bukti sepeda motor.
"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor roda tiga merk Viar warna hijau, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih serta buah obeng," kata Zaenudin, Minggu (20/4/2025).
Sebelumnya, Seorang warga Nguter Sukoharjo, membuat laporan kehilangan Sejumlah peralatan diantaranya kompresor, serta dua unit sepeda motor jenis RX King dan RX 100.
"Pemilik bengkel mendapati kondisi jendela bengkel dalam keadaan rusak saat hari pertama buka setelah libur Lebaran. Mengetahui dua sepeda motornya tidak ada di lokasi, Andri membuat laporan ke Polres Sukoharjo," ujarnya.
Baca juga: Terungkapnya Kasus Pencurian dan Penadahan di Solo Raya, Diawali Raibnya 2 Motor hingga Alat Bengkel
Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Tepat 10 hari setelah laporan, melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo menangkap pelaku utama berinisial RS (24), warga Delanggu, Kabupaten Klaten.
"Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan penadah barang hasil curian," paparnya.
Selain pelaku utama, Zaenudin juga menyebut mengamankan lima orang penadah.
Masing-masing berinisial So (41), Si (42), AES (35), dan D (40) yang semuanya warga Karanganyar, serta S (48) warga Boyolali.
(*)
| Kronologi Terbongkarnya Pencurian & Penadahan Motor di Solo Raya, Bermula Laporan Hilang di Bengkel |
|
|---|
| Pelaku Utama Sindikat Penadah Sepeda Motor Curian Solo Raya yang Terbongkar, Warga Delanggu |
|
|---|
| Terungkapnya Kasus Pencurian dan Penadahan di Solo Raya, Diawali Raibnya 2 Motor hingga Alat Bengkel |
|
|---|
| Terbongkarnya Pencurian dan Penadahan Motor di Solo Raya, Bermula Laporan Hilang di Bengkel |
|
|---|
| Identitas Sindikat Pencurian Motor di Sukoharjo: Total 6 Orang Diamankan, 5 di Antaranya Penadah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Seorang-pelaku-penadah-motor-saat-diinterogasi-polisi-4.jpg)