Warga Tolak Kuliner Nonhalal
Polemik Warung Mie Babi Sukoharjo Berlanjut, Warga Jalan Keliling Kampung Bawa Poster Penolakan
Warga membentangkan sejumlah poster saat berjalan melewati jalan utama dekat Warung Mi Babi Tepi Sawah.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Ratusan warga Sudimoro, Parangjoro, Sukoharjo menggelar doa bersama dan jalan sore usai tuntutan terkait Mi Babi Tepi Sawah direspons Pemkab.
- Aksi yang awalnya direncanakan sebagai unjuk rasa diubah menjadi aksi damai keliling kampung sambil membawa poster penolakan menu non halal.
- Warga menegaskan tidak meminta warung ditutup, namun meminta menu non halal dihapus dari usaha tersebut.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan warga Kampung Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo menggelar doa bersama dan jalan sore usai tuntutan mereka terkait polemik Warung Mi Babi Tepi Sawah mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang awalnya direncanakan sebagai aksi penyampaian pendapat di muka umum itu akhirnya diubah menjadi doa bersama dan jalan sore keliling kampung setelah adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Warga sebelumnya berkumpul di halaman Masjid Nur Huda yang berada di tengah permukiman warga. Dalam kegiatan tersebut, massa mendengarkan orasi dari koordinator aksi, Bandowi.
Baca juga: Polemik Alot Warung Mie Babi Sukoharjo, Warga dan Pemilik Masih Sama-sama Pertahankan Sikap
Usai orasi dan doa bersama, warga kemudian berjalan mengelilingi kampung sambil membawa poster penolakan terhadap keberadaan warung non halal yang menjual olahan daging babi di lingkungan mereka.
Koordinator aksi, Bandowi, mengatakan warga awalnya berencana menggelar aksi di pinggir jalan. Namun rencana itu dibatalkan setelah ada respons dari Pemkab Sukoharjo.
"Kegiatan ini awalnya ingin mengemukakan pendapat di muka umum sesuai undang-undang, tetapi tadi dari pemerintah Kabupaten Sukoharjo di akhir-akhir jam kita sudah di respons dan ditindaklanjuti," ujarnya.
"Dari yang awalnya rencana kita unjuk rasa di pinggir jalan, kita ganti jalan sore dan doa bersama," imbuhnya.
Tidak Berniat Minta Usaha Tutup Total
Menurut Bandowi, aksi tersebut merupakan tindak lanjut penolakan warga terhadap keberadaan warung non halal di sekitar kawasan permukiman.
"Tadi Pemerintah Sukoharjo sudah merespons kita, dan saat ini dalam proses administrasi sesuai kewenangan," jelasnya.
Meski menolak keberadaan menu non halal, warga menegaskan tidak meminta usaha tersebut ditutup total.
Baca juga: Cari Jalan Tengah Polemik Warung Mie Babi, Pemkab Sukoharjo Siapkan Wacana Zonasi Usaha Non Halal
"Prinsipnya sebenarnya tidak mau menutup warung, cuma menghilangkan makanan non-halalnya," tegasnya.
"Silakan berusaha di wilayah kita, tapi jangan yang non halal, yang halal silakan. Kita terbuka untuk tamu siapa saja," tambahnya.
Pantauan TribunSolo.com, warga membentangkan sejumlah poster saat berjalan melewati jalan utama dekat Warung Mi Babi Tepi Sawah.
Poster tersebut berisi penolakan terhadap aktivitas usaha makanan berbahan daging babi di wilayah mereka.
| Pemkab Sukoharjo Kaji Zonasi Kuliner Non Halal, Tirukan Pola Aturan Usaha Karaoke |
|
|---|
| Cari Jalan Tengah Polemik Warung Mie Babi, Pemkab Sukoharjo Siapkan Wacana Zonasi Usaha Non Halal |
|
|---|
| Pemkab Sukoharjo Jelaskan Asal Terbitnya Izin Warung Mie Babi di Parangjoro : Bukan dari Pemda! |
|
|---|
| Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo, Pemkab Harap Segera Temukan Solusi |
|
|---|
| Belum Ada Kesepakatan, Warung Mie Babi Parangjoro Sukoharjo Tetap Buka di Tengah Polemik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/TOLAK-KULINER-NONHALAL-Ratusan-warga-Kampung-Sudimoro-Desa-Parangjoro-Grogol-Sukoharjo.jpg)