Pria Mengaku PNS di Sukoharjo
Identitas Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Sukoharjo Terungkap, Ternyata Tukang Servis Mesin Cuci
Identitas Ikhsan Nur Rasyidin (32) warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terungkap.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Identitas Ikhsan Nur Rasyidin (32) warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terungkap.
Diketahui ia adalah sosok yang melakukan penipuan dokumen hingga bisa menikahi perempuan muda asal Kelurahan Jetik, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Pria di Sukoharjo Mengaku PNS dan Lulusan UGM Demi Nikahi Wanita Muda, Ternyata Datanya Palsu
Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Dokumen yang dipalsukan diantaranya, KTP, kartu keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi di Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).
Tak hanya itu, nama ayah kandung pun juga ikut berganti dari Donokuncoro diganti oleh terdakwa dengan nama Kuncoro.
Selain itu, ia juga mengaku sebagai Sarjana Teknik di UGM sekaligus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Namun, pekerjaan asli terdakwa terungkap oleh korban saat korban mencari istri pertama terdakwa.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
Selain itu, pekerjaan terdakwa pun juga terungkap.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya.

Baca juga: PNS Solo Harap Sabar, BKN Bantah Kabar Gaji PNS Bakal Naik 16 Persen di 2025
Sebelumnya, Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.
Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali.
Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, hingga keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Sukoharjo Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Vonis Pria Ngaku PNS di Sukoharjo Lebih Ringan 6 Bulan, JPU Nyatakan Pikir-pikir |
![]() |
---|
Tok! Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Muda di Sukoharjo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Korban Tipu PNS Gadungan di Sukoharjo Tak Puas Terdakwa Dituntut Bui 3 Tahun : Rugi Tak Sebanding |
![]() |
---|
Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita di Sukoharjo Dituntut Bui 3 Tahun, JPU Ungkap Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.