Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Sebanyak 1.400 Warga Sukoharjo Terima Santunan Kematian, Diserahkan Langsung oleh Bupati Etik

Bupati Sukoharjo Etik turun langsung memberikan bantuan santunan kematian. Dia hadir di tengah masyarakat.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf
TURUN LANGSUNG. Bantuan sosial santunan kematian diberikan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di gedung Graha PGRI pada Selasa (22/4/2025). Etik turun di tengah masyarakat secara langsung. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 1.400 orang di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo menerima bantuan sosial berupa santunan kematian bagi keluarga penduduk miskin.

Bantuan sosial santunan kematian ini, diberikan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di gedung Graha PGRI pada Selasa (22/4/2025).

Total anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kepada penerima sebanyak Rp 4,2 Miliyar dengan masing-masing penerima Rp 3 Juta. 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan bantuan sosial santunan Kematian bagi Keluarga Penduduk Miskin di Sukoharjo ini tahap I di tahun 2025.

"Bantuan sosial santunan kematian ini berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Miskin," kata Etik, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Seminar Peringati Hari Kartini ke-146, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Beri Pesan pada Kaum Wanita

Menurutnya, acara pemberian bantuan sosial ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat.

"Terutama kepada keluarga yang tengah mengalami kehilangan. Saya menyadari kehilangan orang terkasih merupakan momen yang sangat berat, terlebih lagi bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit," terangnya. 

Selain itu, Etik mengatakan bantuan sosial santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, data yang diterima TribunSolo.com, 12 Kecamatan di Sukoharjo menerima santunan tersebut dengan rincian sebagai berikut.

1. Kecamatan Baki, total alokasi bantuan Rp. 300 Juta, dibagikan  kepada 100 orang.

2. Kecamatan Bendosari, total alokasi bantuan Rp. 240 juta dibagikan kepada 80 orang.

3. Kecamatan Bulu, total alokasi bantuan Rp. 261 juta dibagikan kepada 87 orang.

4. Kecamatan Gatak, total alokasi bantuan Rp. 276 juta dibagikan kepada 92 orang.

5. Kecamatan Grogol, total alokasi bantuan Rp. 429 juta dibagikan kepada 143 orang.

6. Kecamatan Kartasura, total alokasi bantuan Rp. 360 juta dibagikan kepada 120 orang.

7. Kecamatan Mojolaban, total alokasi bantuan Rp. 453 juta dibagikan kepada 151 orang.

8. Kecamatan Nguter, total alokasi bantuan Rp. 285 juta dibagikan kepada 95 orang.

9. Kecamatan Polokarto, total alokasi bantuan Rp. 432 juta dibagikan kepada 144 orang.

10. Kecamatan Sukoharjo, total alokasi bantuan Rp. 372 juta dibagikan kepada 124  orang.

11. Kecamatan Tawangsari, total alokasi bantuan Rp 402 Juta dibagilan kepada 134 orang.

12. Kecamatan Weru, total alokasi bantuan Rp 390 dibagikan kepada 130 orang.

Bantuan ini lanjut Etik, merupakan bagian dari program sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan. 

"Kami berharap, pemberian santunan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan moral dari pemerintah kepada masyarakat," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved