Penipuan Dana Talangan Bank di Sragen

Awal Mula Warga Sragen Jadi Korban Tipu Rugi Rp 200 Juta, Kena Bujuk Rayu dan Dapat Untung di Awal

Warga Kabupaten Sragen merugi hingga Rp 200.000.000 lantaran tertipu tawaran usaha dana talangan bank.

|
(Tribun Solo/ Naufal Hanif)
PENIPUAN - Ilustrasi uang tunai dalam kasus penipuan, beberapa waktu lalu. Seorang warga Kabupaten Sragen mengalami kerugian hingga Rp 200.000.000, tertipu tawaran usaha dana talangan bank. 

"Sampai jatuh tempo, keuntungan dan modal korban tidak dikembalikan, setelah ditanyakan kepada HM, modal dan keuntungan korban diberikan kepada orang lain berinisial W," jelasnya.

"Tapi, setelah didatangi ke rumahnya, W tidak dapat ditemui, dan sampai melapor ke polisi, uang modal dan keuntungan belum dikembalikan kepada korban," sambungnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, HM akhirnya dapat ditangkap.

"Pada Selasa, 22 April 2025 siang, kami mendapatkan informasi jika pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan arah Jenar, kemudian tim kami berkoordinasi dengan Polsek Jenar," kata dia.

"Kami menunggu pelaku lewat, dan sekira pukul 14.00 WIB, pelaku melintas di depan Polsek Jenar, kemudian langsung diberhentikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polsek Gondang guna proses selanjutnya," ucapnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved