Penipuan Dana Talangan Bank di Sragen
Awal Mula Warga Sragen Jadi Korban Tipu Rugi Rp 200 Juta, Kena Bujuk Rayu dan Dapat Untung di Awal
Warga Kabupaten Sragen merugi hingga Rp 200.000.000 lantaran tertipu tawaran usaha dana talangan bank.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
"Sampai jatuh tempo, keuntungan dan modal korban tidak dikembalikan, setelah ditanyakan kepada HM, modal dan keuntungan korban diberikan kepada orang lain berinisial W," jelasnya.
"Tapi, setelah didatangi ke rumahnya, W tidak dapat ditemui, dan sampai melapor ke polisi, uang modal dan keuntungan belum dikembalikan kepada korban," sambungnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, HM akhirnya dapat ditangkap.
"Pada Selasa, 22 April 2025 siang, kami mendapatkan informasi jika pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan arah Jenar, kemudian tim kami berkoordinasi dengan Polsek Jenar," kata dia.
"Kami menunggu pelaku lewat, dan sekira pukul 14.00 WIB, pelaku melintas di depan Polsek Jenar, kemudian langsung diberhentikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polsek Gondang guna proses selanjutnya," ucapnya.
(*)
| Hancur Hati Wanita di Sragen, Calon Suami Ditangkap Polisi Sehari Sebelum Ijab Kabul |
|
|---|
| Pengakuan Pelaku Penipuan Dana Talangan di Sragen: Hanya Perantara, Ada Pelaku Lain |
|
|---|
| Kronologi Warga Sragen Tertipu Dana Talangan Bank hingga Rugi Rp200 Juta, Dipancing Keuntungan Awal |
|
|---|
| Kena Tipu Tawaran Usaha Dana Talangan Bank, Warga Sragen Rugi Rp 200 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.