Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
KRONOLOGI Terungkapnya Kepala SD Berbasis Islam di Sukoharjo Lecehkan 20 Murid, Laporan Orang Tua
Terungkapnya kasus pelecehan pada 20 murid SD berbasis islam di Sukoharjo berdasarkan laporan orang tua.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terungkapnya kasus Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di Sukoharjo melecehkan 20 murid laki-lakinya berdasarkan laporan orang tua.
Awalnya hanya satu orang tua siswa yang mengungkap kasus ini.
Namun, seiring waktu, semakin banyak yang melaporkan kejadian ini.
Sampai saat ini ada 20 anak yang disebut jadi korban.
Ini diungkapkan Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung.
Dia mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
Kasus ini diketahui sejak tiga tahun lalu.
"Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut," kata Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.
Namun, berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa.
"Dari data yang kami pegang ada sekitar 20 an anak yang menjadi korban," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - 20 Siswa SD Berbasis Islam di Sukoharjo Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Gurunya
Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam.
Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah, tetapi juga di luar sekolah.
"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," lanjutnya.
Sementara itu, saat bersama dengan perwakilan wali murid audiensi dengan Bupati Sukoharjo beserta Kemenag serta Forkopimda, diketahui sekolah dimana pelaku ini berada belum berizin.
Bahkan dalam pelajaran yang ada di dalam sekolah ini juga tidak sesuai dengan kurikulum sebagaimana sekolah lain.
"Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini Pemkab menutup sekolahan ini," tandasnya.
Pihaknya juga membuka diri pada orang tua wali murid yang anaknya menjadi korban bersuara dan tidak takut.
Sebab kasus yang terjadi di lembaga pendidikan apalagi berbasis agama ini sangat memprihatinkan.
(*)
Tak Setimpal! SPEK-HAM Dorong Banding Atas Vonis Ringan Predator Seksual di Sukoharjo |
![]() |
---|
Kisah Trauma Korban Predator Seksual Anak Sukoharjo, Timbul Kebencian Saat Dengar Nama Terdakwa |
![]() |
---|
Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang |
![]() |
---|
Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.