Ijazah Jokowi Digugat
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Gubes UNS Solo Bakal Jadi Mediator
Majelis hakim menunjuk Guru Besar UNS Prof. Adi Sulistiyono sebagai mediator perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Majelis hakim menunjuk Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Adi Sulistiyono sebagai mediator perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.
Mediasi tersebut sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2024) di ruang mediasi Pengadilan Negeri Surakarta.
Penggugat Muhammad Taufiq mengungkapkan, ia memilih sosok ini lantaran memiliki hubungan baik dengannya maupun kuasa hukum Jokowi selaku tergugat YB Irpan.
“Kalau mediatornya gurunya saya dan Pak Irpan tentu memiliki nuansa yang berbeda. Saya meyakini reputasi beliau memiliki kemampuan menyelesaikan perkara seperti ini,” terangnya.
Taufiq mengungkapkan, pihaknya tidak bermaksud berdamai dalam menjalani proses mediasi.
Setiap perkara yang berproses di pengadilan wajib melewati tahap ini.
“Perma nomor 1 2016 seperti saya bilang seolah-olah saya ngajak damai memang wajib itu mandatory. Dan nanti akan nanti diteken berita acara bahwa para pihak melakukan mediasi dalam kurun waktu 30 hari. Jadi ini bukan keinginan penggugat damai dicabut enggak,” tuturnya.
Baca juga: Mediasi di PN Solo, Penggugat Ijazah Palsu Minta Jokowi Hadir : Jika Absen Maka Tak Terpecahkan
Dirinya pun berharap Jokowi bisa hadir secara langsung untuk mengikuti proses mediasi.
Menurutnya, kehadirannya akan memecah kebuntuan gugatan dugaan ijazah palsu ini.
“Mediasi yang hadir prinsipal. Kalau Pak Jokowi tidak hadir maka misteri ijazah tidak akan terpecahkan,” ungkapnya.
(*)
Adi Sulistiyono
Universitas Sebelas Maret
Ijazah Jokowi Digugat
Muhammad Taufiq
Joko Widodo
Pengadilan Negeri Solo
| Ijazah Tak Kunjung Ditunjukkan ke Publik, Jokowi Kembali Digugat di Pengadilan Negeri Solo |
|
|---|
| Sampaikan Kontra Memori Banding di Solo, Jokowi Minta Pengadilan Tinggi Ikut Tolak Gugatan CLS |
|
|---|
| Gugatan Ditolak, Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo Klaim Punya Pembuktian Lebih Kuat |
|
|---|
| Banding Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo, Soroti Gugatan Ditolak Meski Sudah Masuk Pokok Perkara |
|
|---|
| Alasan Sigit Pratomo Alumni UGM Gugat Jokowi di PN Solo Terkait Ijazah: Ingin Bantu Ayah Gibran |
|
|---|