Pria Setubuhi Anak SD di Wonogiri
Miris! Modus Pria di Wonogiri Setubuhi Bocah SD, Janji Bertanggung Jawab Bila Korban Hamil
Seorang pria di Wonogiri melakukan perbuatan tak terpuji, dia menyetubuhi bocah SD. Dia juga menjanjikan mau bertanggung jawab bila hamil.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Entah setan apa yang merasuki K (45) seorang pria asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.
Dia tega menyetubuhi bocah SD.
Selain itu, sebelum melakukan aksi bejatnya, K menjanjikan akan bertanggung jawab bila korban hamil.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan pelaku menyetubuhi X, siswi kelas 6 SD yang merupakan tetangganya sendiri layaknya hubungan suami istri.
Ia menjelaskan peristiwa persetubuhan dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak 14 Maret hingga 17 April 2025.
Pelaku melakukan aksi bejat itu di rumah korban.
Baca juga: Bejat! Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah Kelas 6 SD di Rumah Korban Sudah 7 Kali
"Persetubuhan dilakukan 7 kali oleh pelaku," kata dia, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan persetubuhan itu terbongkar usai orang tua korban membaca pesan WhatsApp di handphone korban.
"Pada tanggal 17 April 2025 malam hari, ibu korban tidak sengaja membuka handphone milik korban dan membaca persetubuhan korban dan pelaku," katanya.
Keesokan harinya, kedua orang tua korban melalukan klarifikasi kepada korban.
Saat itu korban mengakui bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pelaku.
Orang tua korban kemudian meminta salah seorang perangkat desa untuk menjemput pelaku dan diajak ke rumah korban.
Di sana, pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.
Baca juga: Modus Pria Asal Grobogan Rudapaksa Remaja di Hutan Juwangi Boyolali, Screenshot VCS Jadi Senjata
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," terang Kapolres.
Isi Chat Pelaku dan Siswi SD di Wonogiri Jateng, Bongkar Kasus Persetubuhan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Sudah Ditahan, Pria Paru Baya yang Setubuhi Siswi Kelas 6 SD Terancam Dibui Maksimal 15 Tahun |
![]() |
---|
Pria di Wonogiri Setubuhi Siswi Kelas 6 SD, Lakukan Aksi Bejat Malam Hari di Rumah Korban Saat Sepi |
![]() |
---|
Kasus Pria Asal Wonogiri Setubuhi Siswi Kelas 6 SD : Dilakukan di Rumah Korban saat Kosong |
![]() |
---|
Nasib Pria Paruh Baya yang Setubuhi Siswi Kelas 6 SD di Wonogiri, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.