Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD

Aksi Bejat Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya Sendiri, Dilakukan Sejak Oktober 2024

WAN (25) seorang guru agama di SD Neger di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - WAN (25) seorang guru agama di SD Neger di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Korban diketahui berinisial A, yang masih berusia 8 tahun 2 bulan.

A sendiri adalah anak didik WAN, yang masih duduk di kelas 2 SD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Sragen.

"Kasus ini berawal adanya pengaduan dari ibunya korban di tanggal 30 April 2025, kemudian dari pengaduan kita melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemudian kita menetapkan WAN sebagai tersangka," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

"WAN berusia 25 tahun, profesinya sebagai guru agama di SD yang sama di tempat korban belajar," sambungnya.

PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.
PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban satu kali, melainkan sudah 21 kali.

Baca juga: BREAKING NEWS - Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Beraksi 21 Kali

Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.

"Kemudian dari rangkaian penyidikan yang kami lakukan, terungkap fakta bahwa sudah 21 kali pelaku ini melakukan pencabulan, yang terakhir di tanggal 22 April 2025," jelasnya.

"Tanggal 29 April di Hari Selasa, karena pelaku ini mengisi pelajaran Agama di Hari Selasa setiap minggunya, 22 April si pelaku melakukan pencabulan ke-21, kemudian pada tanggal 29 April, pelaku hendak melakukan lagi, namun gagal, dikarenakan korban menjerit, berteriak," tambahnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved