Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD

Pengakuan Guru Agama di Sragen Cabuli Siswinya 21 Kali, Korban Tidak Melawan dan Penurut

WAN juga mengaku bahwa hal itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya karena keseringan nonton film porno.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - WAN (25) seorang guru agama warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen mengaku mencabuli siswinya yang masih kelas 2 SD karena korban adalah murid yang paling penurut.

Selain itu, WAN juga mengaku bahwa hal itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya karena keseringan nonton film porno.

"Melakukan perbuatan pencabulan pertama karena saya keseringan nonton film porno, sehingga mempunyai niatan melakukan hal tersebut," kata WAN di Mapolres Sragen, Selasa (6/5/2025).

"Kemudian dia murid saya yang penurut, jadi saya suruh melakukan itu," tambahnya.

PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.
PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Sifat penurut yang WAN maksud adalah korban tidak melakukan menolak saat aksi pencabulan itu dilancarkan olehnya.

Selain itu, menurutnya korban juga tidak bilang ke siapapun, termasuk orang tua dan keluarga, sehingga ia bisa melakukan aksi cabul itu sebanyak 21 kali kepada korban.

"Memilih korban karena paling penurut, karena waktu saya menarik tangan dia, dia mau, tidak ngomong, tidak melawan," ujarnya.

"Kenapa memilih anak kecil karena kesempatan saya disitu, kalau di masyarakat tidak bisa melakukan," pungkasnya.

Baca juga: Guru Agama di Sragen Cabuli Siswinya 21 Kali, Dilakukan di Kelas dan Saat Jam Pelajaran

WAN kini telah ditahan di Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, korban kini telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan dari trauma dari dinas terkait. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved