Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD
Guru Agama di Sragen Cabuli Siswinya 21 Kali, Dilakukan di Kelas dan Saat Jam Pelajaran
Aksi tidak pantas ditunjukkan oleh seorang guru agama di salah satu SD negeri yang ada di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi tidak pantas ditunjukkan oleh seorang guru agama di salah satu SD negeri yang ada di Kabupaten Sragen.
WAN (25) nekat mencabuli seorang siswinya, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD sebanyak 21 kali.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sejak Oktober 2024.
"Pelaku melakukan 21 kali pencabulan, kita uraikan di Bulan Oktober 2024 itu sebanyak 4 kali, November 2024 itu sebanyak 4 kali, kemudian Desember 2024 itu 2 kali, Januari 2025 2 kali, Februari 2025 sebanyak 4 kali, Maret 2025 1 kali, dan April 2025 sebanyak 4 kali," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

Lanjutnya, aksi pencabulan itu dilakukan WAN di ruang kelas, pada saat pelaku sedang mengajar.
"Semuanya dilakukan di ruang kelas 2, SD Negeri yang ada di Kecamatan Masaran, waktu kejadian pelajaran pada saat diisi pelaku itu antara jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB," jelasnya.
Ia menerangkan di kelas 2 tersebut, total terdapat 13 siswa.
Pada saat hendak melakukan pencabulan, WAN meminta kepada murid-muridnya untuk mengerjakan soal di Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Setelah LKS dibagikan, kemudian pelaku menghampiri korban, dan duduk disamping kiri korban, korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab," terang AKBP Petrus.
Baca juga: Terungkapnya Aksi Bejat Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Bermula dari Laporan Orang Tua Korban
"Kemudian tangan kanan pelaku mengambil tangan kiri korban, dimasukkan ke dalam celananya, dan disuruh memegang kemaluan dari pelaku, itu perbuatannya dari yang pertama sampai ke-20 kalinya sama," pungkasnya.
(*)
Bahaya Efek Keseringan Nonton Video Porno, Kebiasaan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Kondisi Korban Pencabulan oleh Guru Agama di Sragen, Kini Sudah Dapat Pendampingan |
![]() |
---|
Cabuli Siswinya hingga 21 Kali, Guru Agama di Sragen Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Guru Agama di Sragen Cabuli Siswinya 21 Kali, Korban Tidak Melawan dan Penurut |
![]() |
---|
Miris, Kebiasaan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Siswinya Terungkap: Sering Nonton Video Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.