Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD

Terungkapnya Aksi Bejat Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Bermula dari Laporan Orang Tua Korban

WAN (25) seorang guru agama di SD Neger di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - WAN (25) seorang guru agama di SD Neger di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ia diketahui mencabuli muridnya sendiri, yang masih duduk di kelas 2 SD. 

Korban berinisial A, masih berusia 8 tahun 2 bulan.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Sragen.

"Kasus ini berawal adanya pengaduan dari ibunya korban di tanggal 30 April 2025, kemudian dari pengaduan kita melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemudian kita menetapkan WAN sebagai tersangka," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

"WAN berusia 25 tahun, profesinya sebagai guru agama di SD yang sama di tempat korban belajar," sambungnya.

PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.
PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Berdasarkan pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban satu kali, tapi sudah 21 kali.

Baca juga: BREAKING NEWS - Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Beraksi 21 Kali

Pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.

"Kemudian dari rangkaian penyidikan yang kami lakukan, terungkap fakta bahwa sudah 21 kali pelaku ini melakukan pencabulan, yang terakhir di tanggal 22 April 2025," jelasnya.

"Tanggal 29 April di Hari Selasa, karena pelaku ini mengisi pelajaran Agama di Hari Selasa setiap minggunya, 22 April si pelaku melakukan pencabulan ke-21, kemudian pada tanggal 29 April, pelaku hendak melakukan lagi, namun gagal, dikarenakan korban menjerit, berteriak," tambahnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved