Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Sewa Kain di Gunung Lawu

Oknum yang Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain dengan Tarif Rp5 Ribu 'Disidang', Ini Hasilnya!

Oknum yang mengaku dari LMDH di Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar sudah menjalankan praktek sewa kain itu sejak lama

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan bertemu dengan oknum LMDH Anggramanis yang pasang tarif Rp 5 ribu untuk sewa kain Jayadi, di kawasan wisata Candi Cetho, Dusun Ceto, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025).

Hasilnya, pengelolaan operasional di lokasi Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh oleh Jayadi dihentikan.

Hal itu disampaikan, Kadispora Karanganyar Hari Purnomo, saat ditemui awak wartawan, Selasa (6/6/2025).

VIRAL GUNUNG LAWU. Kolase pendaki di gunung lawu dan tangkapan layar video petugas pendakian Gunung Lawu via Ceto mengecek lokasi sewa kain Rp 5 ribu oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Akan ada mediasi terkait persoalan ini.
VIRAL GUNUNG LAWU. Kolase pendaki di gunung lawu dan tangkapan layar video petugas pendakian Gunung Lawu via Ceto mengecek lokasi sewa kain Rp 5 ribu oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Akan ada mediasi terkait persoalan ini. (Tribun Solo / Istimewa)

"Kami bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan serta jayadi melakukan musyawarah bersama terkait tiket jalur puncak via Cetho, sepakat Jayadi yang mengelola pendakian di wilayah Anggramanis menghentikan operasional," kata Hari, usai mengikuti Rakor.

Hari mengatakan penghentian operasional di kawasan tersebut berdasarkan SK PKS tanggal 10 Juli 2024.

Dalam SK tersebut menyatakan Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh itu sudah berhenti Operasionalnya.

"Harapan kami dia menyadari bahwa dia menuju izin Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Baca juga: Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Sudah Beraksi Pasca Pandemi, Baru Viral Kini

Ia mengatakan jalur pendakian gunung Lawu via Ceto, memiliki jalur utama.

Namun, oleh Jayadi dibuat jalur pendakian baru dengan bangunan baru dan bagus.

Ia mengatakan jalur utama dengan jalur yang dibangun oleh Jayadi dibuat berdekatan.

"Sebenarnya sudah ada jalur tapi masih lama sedangkan yang sekarang jalur yang bagus, temen-temen tidak tahu lewat situ," ucap dia.

Baca juga: Viral Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu, Ternyata Tak Izin Perhutani : Ilegal

"Jalur pendakian yang lama ditutup dan kemudian kita buka dan kembalikan jalur utama, jalur dibelokan, pagar yang terpasang kita cabut," kata dia.

Wakil Administrasi Perhutani Bambang Sunarto menegaskan bahwa sesuai assesmen yang dilakukan Perhutani pada Juli 2024. 

Objek usaha wisata religi yang dilakukan Jayadi dinyatakan sudah ditutup.

"Jika ada aktivitas kami tetap akan menghentikan," singkat dia.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved