Viral Sewa Kain di Gunung Lawu
Oknum yang Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain dengan Tarif Rp5 Ribu 'Disidang', Ini Hasilnya!
Oknum yang mengaku dari LMDH di Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar sudah menjalankan praktek sewa kain itu sejak lama
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan bertemu dengan oknum LMDH Anggramanis yang pasang tarif Rp 5 ribu untuk sewa kain Jayadi, di kawasan wisata Candi Cetho, Dusun Ceto, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025).
Hasilnya, pengelolaan operasional di lokasi Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh oleh Jayadi dihentikan.
Hal itu disampaikan, Kadispora Karanganyar Hari Purnomo, saat ditemui awak wartawan, Selasa (6/6/2025).

"Kami bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan serta jayadi melakukan musyawarah bersama terkait tiket jalur puncak via Cetho, sepakat Jayadi yang mengelola pendakian di wilayah Anggramanis menghentikan operasional," kata Hari, usai mengikuti Rakor.
Hari mengatakan penghentian operasional di kawasan tersebut berdasarkan SK PKS tanggal 10 Juli 2024.
Dalam SK tersebut menyatakan Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh itu sudah berhenti Operasionalnya.
"Harapan kami dia menyadari bahwa dia menuju izin Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Baca juga: Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Sudah Beraksi Pasca Pandemi, Baru Viral Kini
Ia mengatakan jalur pendakian gunung Lawu via Ceto, memiliki jalur utama.
Namun, oleh Jayadi dibuat jalur pendakian baru dengan bangunan baru dan bagus.
Ia mengatakan jalur utama dengan jalur yang dibangun oleh Jayadi dibuat berdekatan.
"Sebenarnya sudah ada jalur tapi masih lama sedangkan yang sekarang jalur yang bagus, temen-temen tidak tahu lewat situ," ucap dia.
Baca juga: Viral Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu, Ternyata Tak Izin Perhutani : Ilegal
"Jalur pendakian yang lama ditutup dan kemudian kita buka dan kembalikan jalur utama, jalur dibelokan, pagar yang terpasang kita cabut," kata dia.
Wakil Administrasi Perhutani Bambang Sunarto menegaskan bahwa sesuai assesmen yang dilakukan Perhutani pada Juli 2024.
Objek usaha wisata religi yang dilakukan Jayadi dinyatakan sudah ditutup.
"Jika ada aktivitas kami tetap akan menghentikan," singkat dia.
(*)
Kondisi Jalur via Cetho Karanganyar Setelah Tak Ada Tarikan Sewa Kain Rp5 Ribu, Dibiarkan Terbuka |
![]() |
---|
Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cetho Karanganyar Makin Ramai, Imbas Viral Oknum Wajibkan Sewa Kain? |
![]() |
---|
Sudah Ditegur, LMDH Anggramanis Tetap Bersikukuh Pendaki Gunung Lawu Karanganyar Harus Kenakan Kain |
![]() |
---|
Oknum yang Wajibkan Pendaki Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Bantah Lakukan Pungli, Ngaku Sudah Sosialisasi |
![]() |
---|
Alasan LMDH Anggramanis Karanganyar Minta Pendaki Gunung Lawu Kenakan Kain: Menjaga Kesakralan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.