Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Sewa Kain di Gunung Lawu

Oknum yang Wajibkan Pendaki Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Bantah Lakukan Pungli, Ngaku Sudah Sosialisasi

Ketua LMDH Anggramanis, Jayadi membantah melakukan pungli dan menegaskan hanya memberikan sosialisasi kepada pendaki yang melintasi di wilayahnya.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Viral pengelola LMDH Anggramanis diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memasang tarif sewa kain Rp 5 ribu ke pendaki Gunung Lawu via Cetho, akhir-akhir ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LMDH Anggramanis, Jayadi membantah melakukan pungli dan menegaskan hanya memberikan sosialisasi kepada pendaki yang melintasi di wilayahnya.

VIRAL DI GUNUNG LAWU. Tangkapan layar video petugas pendakian Gunung Lawu via Ceto mengecek lokasi sewa kain Rp 5 ribu oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Akan ada mediasi terkait persoalan ini.
VIRAL DI GUNUNG LAWU. Tangkapan layar video petugas pendakian Gunung Lawu via Ceto mengecek lokasi sewa kain Rp 5 ribu oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Akan ada mediasi terkait persoalan ini. (Istimewa)

Saat ditemui awak wartawan, Jayadi mengaku pihaknya hanya memfasilitasi pendaki yang melintasi wilayah wisata religi Pamoksaan Brawijaya dan Sendang Tujuh.

Ia mengatakan pengenaan kain itu sudah dimulai sejak 2021.

"Kain ini sebagai fasilitas, dan kebetulan dilewati pendaki ceto, kalau jalur pendaki Gunung Lawu via ceto itu candi lurus, sedangkan  mereka melewati jalur LMDH Wonokerto Anggramanis," kata Jayadi, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Oknum yang Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain dengan Tarif Rp5 Ribu Disidang, Ini Hasilnya!

Jayadi mengatakan pihaknya juga fasilitasi sendang tujuh (Sapto Resi) atau Pancuran Tujuh.

Ia mengaku, tak memaksa memasang tarif sewa kain senilai Rp 5 ribu saat melintasi lokasi tersebut.

Dia menjelaskan, para wajib menggunakan kain yang disediakan dengan jarak 100 meter sampai 200 meter.

"Uang Rp 5 ribu kalau ada, karena kita tidak memaksakan, kalau kain wajib dipakai, dan sebenarnya uang itu digunakan untuk bersih-bersih jalur, serta perawatan pipa," ungkap dia.

"Via babar itu sudah lama, tapi diisukan itu jalur baru jalur ilegal, saya juga membantah melakukan pungli, karena saat beroperasi tidak menerbitkan tiket, tapi itu wilayah LMDH Wonokerto Anggramanis sudah membentuk Wisata religi," pungkas dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved