Becak Motor di Solo
Dikeluhkan Pengemudi Becak Kayuh, Keberadaan Becak Motor di Solo Disebut Picu Persaingan Tarif
Fenomena becak motor (bentor) di jalanan Kota Solo menuai sorotan. Keberadaan bentor juga dikeluhkan pengemudi becak kayuh di Kota Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Ia menyebutkan, pengemudi bentor-bentor tersebut kebanyakan merupakan pendatang dan bukan warga Solo.
Lebih lanjut Surawan menjelaskan sebenarnya pihaknya telah melakukan penindakan terhadap bentor-bentor tersebut lantaran tidak sesuai regulasi yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.
"Karena yang pertama kalau bentor itu kan dari uji tipe memang belum ada dari pemerintah. Dari STNK dulunya sepeda motor, dan itu berhubungan dengan kecepatan, panjang kendaraan juga harus diuji tipe," urainya.
Terlebih, bentor juga belum melalui uji spesifikasi dari segi keamanan baik untuk pengendara maupun penumpang.
"Itu sangat belum diperbolehkan karena apabila ada kecelakaan, yang menanggung yakni pihak Jasa Raharja juga tidak bisa diurus karena tidak ada tipenya," lanjut dia.
Baca juga: Becak Motor Dilarang Beroperasi di Solo, Didasari Risiko Kecelakaan dan Pelanggaran Hukum
Surawan juga menegaskan pihak kepolisian sudah melakukan penindakan namun dengan cara humanis dengan melayangkan teguran.
"Kami dari satlantas melakukan teguran tertulis dan pembuatan pernyataan tidak menggunakan bentor lagi di jalan raya atau di wilayah Surakarta," terangnya.
Sementara, disinggung terkait penindakan secara tegas kepada bentor yang masih beroperasi, Surawan menerangkan bahwa pihaknya tengah mengkaji hal tersebut.
"Untuk penindakan dengan tilang, belum kami lakukan. Lebih ke pendekatan humanis terlebih dahulu dengan teguran tertulis. Tapi apabila nanti ketemu lagi, atau ngeyel baru kita tindak tegas," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.