Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Gedangan
BREAKING NEWS : 2 Pemuda Ditemukan Bersimbah Darah di Gedangan Sukoharjo, Satu Tewas
Dua pemuda ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Raya Tanjunganom-Baki, tepatnya di selatan Alfamart Gedangan, Grogol, Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua pemuda ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Raya Tanjunganom-Baki, tepatnya di selatan Alfamart Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (15/5/2025) dini hari.
Salah satu korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah diduga akibat penganiayaan.
Kedua korban diketahui berinisial TDA (20), warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, dan M (17), warga Desa sekaligus Kecamatan Grogol.
TDA bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu mal di kawasan Solo Baru, sedangkan M masih berstatus pelajar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB oleh seorang teman korban.
Baca juga: Teriakan Minta Tolong Gegerkan Warga Klaten, Ada Driver Taksi Online Bersimbah Darah, Dirampok?
“TDA mengalami luka pada leher sebelah kiri yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi," terang Anggaito saat di Konfirmasi TribunSolo.com, Kamis (15/5/2025).
Sementara, M mengalami luka serius, di antaranya jari kelingking dan jari manis tangan kiri putus, serta luka terbuka pada tangan kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penemuan TDA dan M tak jauh, masih berada di sekitar lokasi yang sama.
Penemuan bermula saat DS (23), teman korban M, melintas di lokasi kejadian usai mencari makan.
Ia melihat seorang pemuda dalam posisi tertidur di atas sepeda motor, dengan kepala bersandar di dasbor.
Setelah dicek, diketahui bahwa pemuda tersebut adalah M.
DS segera membawa korban M ke Rumah Sakit Dr. Oen Solo Baru.
Baca juga: Intipan Celah di Kamar Mandi Masjid Karanganyar Berujung Temuan Mayat Pria Bersimbah Darah
Selain itu, DS yang mengenal TDA kemudian menghubungi temannya yakni seorang saksi berinisial D untuk memberitahu keluarga TDA.
D sendiri juga mengenal salah satu korban yakni TDA.
Kasus Duel Gangster di Sukoharjo, Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Duel Maut Gangster di Gedangan Sukoharjo: Terdakwa Mighdat Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Duel Maut Gangster di Sukoharjo Ditunda, JPU Minta Waktu Susun Surat Tuntutan |
![]() |
---|
Pengakuan Terdakwa Soal Duel Maut Gangster di Sukoharjo: Korban Bilang 'Have Fun ya Mas' |
![]() |
---|
Sidang Kasus Duel Gangster di Gedangan Sukoharjo, Terungkap Sepakat Bertarung Lewat Live Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.