Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Gedangan
Sidang Kasus Duel Gangster di Gedangan Sukoharjo, Terungkap Sepakat Bertarung Lewat Live Instagram
Kasus duel antar gangster di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (15/5/2025) memasuki persidangan ketiga
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus duel antar gangster yang terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (15/5/2025) lalu, kini memasuki persidangan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Sidang yang digelar pada Senin (11/8/2025) tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Agung Aribowo, bersama Hakim Anggota I Ari Prabawa dan Hakim Anggota II Tanty Helen Manalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni anggota Inafis Polri dan rekan terdakwa yang saat kejadian melakukan siaran langsung di Instagram melalui akun Los Angeles.
Sidang dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan pengambilan sumpah kedua saksi untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Saksi pertama, M. Mashur dari Inafis Polri, memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, di lokasi duel ditemukan senjata tajam, helm, kaus, dan jaket yang kemudian diamankan ke Polres Sukoharjo.
“Kami menemukan sebuah senjata tajam corbek dengan sedikit bercak darah. Bercak darah tidak hanya di Corbek tetapi di jalan cor, sekitar sepuluh meter dari titik duel,” terang Mashur di depan majelis hakim, Senin (11/8/2025).

Ia juga menerangkan saat itu hasil pemeriksaan terhadap korban yang mengalami luka sepanjang 4 sentimeter di bagian leher akibat senjata tajam.
Setelah saksi pertama selesai, saksi kedua dihadirkan di depan majelis hakim.
Saksi kedua ini merupakan rekan terdakwa yang juga anggota kelompok Los Angeles dan terlibat dalam siaran langsung duel tersebut yakni Fauzi Yoga.
Ia mengaku sebelum kejadian, pihaknya nongkrong di sebuah angkringan di daerah Banaran Grogol pada 15 Mei 2025 malam.
Hingga kemudian kelompok Santacruz menantang duel melalui live Instagram Santacruz.
Tantangan itu disepakati oleh Los Angeles yang saat itu kebetulan nongkrong bersama enam orang.
Pada akhirnya kedua pihak sepakat duel dua lawan dua, dengan senjata yang digunakan berupa Cocor Bebek (Corbek) di titik yang sudah ditentukan.
Kisah Pemuda Terdakwa Kasus Gangster Sukoharjo : Ngaku Dipaksa Duel, Tak Niat Bunuh, Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Kala Vonis 5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Duel Maut Gangster di Sukoharjo, Ada Puluhan Teman Datang |
![]() |
---|
Vonis Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Lebih Ringan, Hakim: Belum Pernah Dihukum |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Mighdat Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Masih Tersenyum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mighdat, Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.