Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Judi Online

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judol Komdigi: Jaksa Ungkap Kode Khusus Setoran 'Bagi PM'

Bahkan Budi Arie disebut ikut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online (judol).

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
POTRET BUDI ARIE. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai mengunjungi Rumah Tempe Indonesia Gakoptindo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Sosoknya tengah disorot karena namanya ikut tercatut di dakwaan kasus judi online Komdigi. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A) 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena namanya disebut dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Bahkan Budi Arie disebut ikut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online (judol).

Baca juga: Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo, Budi Arie Sempatkan Bicara Koperasi Desa Merah Putih

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini Komdigi. Budi Arie sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.

Seperti diketahui Budi Arie diketahui merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024.

Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Zulkarnaen Apriliantony lalu memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada Adhi Kismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa, Rabu.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

Budi Arie Diduga Dapat Jatah

Setelah bekerja di Kominfo, Adhi Kismanto bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo. 

Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol.

Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved