Kasus Judi Online
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judol Komdigi: Jaksa Ungkap Kode Khusus Setoran 'Bagi PM'
Bahkan Budi Arie disebut ikut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online (judol).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Selain itu, bagian untuk Budi Arie juga disebut di kode ”CHF” yang merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen ditambah bagian untuk Budi Arie.
Dalam dakwaan disebutkan pula bahwa antara Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Budi Arie Tolak Berkomentar
Saat Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Budi Arie Setiadi, yang bersangkutan menolak berkomentar.
Budi Arie sebelumnya pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.
Keterangan itu disampaikannya usai ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024)
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ungkapnya.
Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
“Terkait substansi keterangan yang saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.
Baca juga: Sempat Geger Situs Judi Online Pakai Domain Polresta Surakarta, Kini Situsnya Telah Diblokir
Tanggapan Projo
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Handoko, mengatakan publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan dalam memberantas judi online.
Ia mengatakan, surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa.
"Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan persentase berbeda untuk para terdakwa," kata Handoko dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Dakwaan JPU, kata Handoko, tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut.
Temuan PPATK : 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Terancam Dicabut Bantuannya |
![]() |
---|
Soal Partai Mitra Judol, Kader PDIP Sebut Budi Arie Panik Kejar Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Teka-teki 'Partai Mitra Judol' yang Disebut Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Duduk di Parlemen |
![]() |
---|
Potret Rumah Mewah Bos Judi Online di Medan, Kesaksian Warga : Pria Berseragam Sering Menghadap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.