Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Bos PT Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto Tersangka, 20 Hari ke depan Ditahan di Rutan Salemba

Setelah dijemput tim Kejakgung di rumahnya di Solo, Selasa (20/5/2025) malam, Iwan akan lanjut ditahan di Rutan Salemba, selama 20 hari ke depan.

TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. 

Dia terlibat kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke Sritex.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Setelah dijemput tim Kejakgung di rumahnya di Solo, Selasa (20/5/2025) malam, Iwan akan lanjut ditahan di Rutan Salemba, selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, mereka menetapkan Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka setelah melakukan rentetan penyidikan. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Petinggi Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini seperti pemanggilan dan pemeriksaan pada 55 orang saksi dan 1 ahli. 

Sementara itu, pada hari ini ada 9 orang yang diperiksa. 

"Sudah melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat," kata Harli Siregar di live youtube kompas tv pada Rabu (21/5/2025). 

Keseharian Iwan

Lurah Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Solo Asti Murti mengungkapkan keseharian Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto

Iwan menjadi sorotan publik usai diamankan oleh Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Sebagai informasi, Komisaris Utama PT Sritex tersebut diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Enggano nomor 3 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Selasa (20/5/2025) malam.

Ditemui awak media di kantornya, Asti mengaku belum pernah berinteraksi secara langsung.

Hal itu tak lain karena ia belum lama menjabat sebagai Lurah Kelurahan Setabelan.

"Saya terus terang belum pernah bertemu, jadi saya selama setahun di sini belum pernah berinteraksi dengan beliau," terang Asti.

Namun demikian, Ia membenarkan bahwa rumah megah dua lantai tersebut merupakan kediaman Iwan Setiawan Lukminto dan keluarga. 

"Ya kalau muter dengan Danton (Linmas) ini rumah siapa, dikasih tahu. Tapi kalau berinteraksi tatap muka saya belum pernah," lanjut dia.

Meski jarang berinteraksi dengan warga kampung RW 3, Asti menerangkan bahwa keluarga Iwan Setiawan acap kali memberi donasi ketika warga sekitar mengadakan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Eks Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Kasus Iwan Setiawan Lukminto Tak Pengaruh Pesangon, Yakin Cair

"Kalau keluarga Lukminto yang lain misal ada kegiatan (masyarakat) sempet dikasih Support juga sih. Iya (17 Agustusan)," bebernya.

Di sisi lain, Komandan Linmas Kelurahan Setabelan Paryanto menjelaskan bahwa selama dirinya bertugas memang sosok Iwan Setiawan dan keluarganya cukup tertutup dengan warga sekitar.

Bahkan untuk urusan menyerahkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak jarang petugas kelurahan kesulitan menemui Iwan Setiawan maupun keluarganya.

"Keluarganya kan tertutup, kita mah mendekati rumah saja nggak bisa. Kita mau nyerahkan PBB aja kadang kesusahan. Lewat satpam aja kadang nggak mau nerima," terang Paryanto.

Penjaga rumah kediaman Iwan dikatakan oleh Paryanto merupakan aparat keamanan. 

"Iya tertutup, soalnya yang jaga bukan satpam biasa. Juga aparat semua, karena linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan. Termasuk mau komunikasi," imbuh dia.

DITANGKAP KEJAGUNG - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Setiawan Lukminto saat ditemui, Selasa (23/1/2024). Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
DITANGKAP KEJAGUNG - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Setiawan Lukminto saat ditemui, Selasa (23/1/2024). Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga terkait kasus pemberian kredit bank. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Paryanto juga menuturkan, terakhir kali Iwan Setiawan bertemu dengan pejabat setempat seperti Lurah Setabelan adalah sekitar beberapa tahun lalu sebelum Asti Murti menjabat sebagai Lurah di sana.

"Kalau Bu lurah belum pernah (komunikasi), setahu saya yang pernah komunikasi itu lurah sebelumnya dan sempat buka bersama di rumahnya. Tapi sampai 5 tahun ini sudah belum pernah lagi," kata dia.

Sementara itu, Paryanto menerangkan bahwa memang sejak lama Iwan Setiawan Lukminto menempati rumah tersebut yang dimana hunian itu merupakan warisan dari sang ayah.

Meski tak tahu secara pasti kapan Iwan Setiawan pertama kali tinggal di sana, Paryanto mengatakan bahwa sebelum pindah ke Kelurahan Setabelan.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung di Solo

Komut PT Sritex tersebut pernah menempati rumah yang beralamat di Kelurahan Kepatihan.

"Sudah puluhan tahun, kan dulu yang punya pak Lukminto, bapaknya pak Iwan itu. Pak Iwan itu anak (laki-laki) pertama. Rumah yang dulu di Kepatihan, setahu saya cuma itu," urainya.

Ketidaktahuan Paryanto dan petugas Linmas lainnya di Kelurahan Setabelan tak lain karena diakui olehnya bahwa rumah-rumah di sekitar Taman Monumen 45 Banjarsari merupakan milik keluarga Lukminto.

"Nggak tahu juga (kapan persis pindah ke sana) karena rumah ya banyak. Kanan kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya pak Robi sama pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan, Linmas mau nembus saja susah," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved