Uang Palsu di Sragen
Beli Rokok Pakai Uang Palsu Hasil Print Kertas HVS, 3 Pemuda Asal Sukodono Sragen Ditangkap Polisi
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkap kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) siang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tiga pemuda asal Kabupaten Sragen ditangkap polisi karena beli rokok pakai uang palsu, hasil print/cetakan kertas HVS di salah satu warung, yang ada di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Dari ketiga pelaku, seorang diantaranya masih berada dibawah umur.
Ketiganya diketahui warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen yang berinisial RWW (19), BMS (21) dan MBR (17).
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkap kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) siang.
Dimana, awalnya ketiga pelaku datang ke warung milik korban dengan mengendarai mobil Toyota Avanza, yang didalamnya terdapat segepok uang palsu.
Baca juga: Terciduk Beli Tiket Bus Pakai Uang Palsu di Wonogiri, Pria Ini Punya Rp6,1 Juta Uang Palsu Siap Edar
"Kemudian persis ketika berada di warung korban, pelaku anak turun dari mobil membelanjakan satu lembar pecahan 100.000 dari uang palsu untuk membeli rokok," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (27/5/2025).
"Rokok itu seharga Rp29.000, sehingga terdapat sisa kembalian Rp 71.000, uang sisa kembalian itu diberikan korban kepada pelaku anak, pelaku anak kemudian kembali masuk ke mobil, membawa uang kembalian dan rokok," sambungnya.
Beberapa saat setelah pelaku pergi, korban baru curiga jika uang yang ia terima palsu.
Lalu, korban pergi ke toko retail, meminta kepada petugas toko untuk memeriksa uang tersebut dengan mengunakan alat sinar ultraviolet.
Dan setelah dicek, ternyata benar uang tersebut palsu.
"Kita sudah mendapatkan keterangan dari ahli, ahli yang kita gunakan adalah dari pihak Bank Indonesia Cabang Surakarta, yang menyatakan ini uang palsu yang berkualitas buruk," jelasnya.
"Karena dicetak dengan menggunakan printer biasa, juga kertas biasa, kertas HVS," tambahnya.
Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sragen saat berada di toko retail yang ada di Kecamatan Tangen.
"Dari pelaku, kita peroleh pecahan kertas, nominal 100.000 berjumlah 143 lembar, kemudian pecahan 50.000 berjumlah 177 lembar, pecahan 20.000 berjumlah 42 lembar, pecahan 5.000 berjumlah 40 lembar," terangnya.
Baca juga: Nasib Jembatan Mondokan di Gondang Sragen : Putus Diterjang Banjir 5 Bulan Lalu, Mulai Dibangun Juli
"Kemudian, terdapat pecahan mata uang asing, dolar Amerika pecahan 50 USD sejumlah 5 lembar," pungkasnya.
Diketahui, uang palsu tersebut dicetak oleh ayah RWW, yakni WS yang kini masih buron.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.