Ijazah Jokowi Digugat
Alumni SMA N 6 Solo Berniat Layangkan Gugatan Intervensi Bela Jokowi di Kasus Ijazah Palsu
Sejumlah alumni SMA N 6 Surakarta berniat melayangkan gugatan intervensi dengan membela Presiden ke-7 Jokowi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah alumni SMA N 6 Surakarta berniat melayangkan gugatan intervensi dengan membela Presiden ke-7 Jokowi.
Mereka merasa terpanggil karena tidak terima sekolahnya dituduh menerbitkan produk palsu.
“Kami akan melakukan gugat intervensi atas gugatan yang dituduhkan ke Pak Jokowi bahwa ijazah SMA-nya Pak Jokowi palsu,” ungkap salah satu teman seangkatan Bambang Surojo, Rabu (28/5/2025).

Mereka bertamu di kediaman Jokowi untuk meminta izin melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Gugatan intervensi ini dilakukan pada perkara yang digugat Muhammad Taufiq. Jokowi pun mengizinkan gugatan ini dilayangkan.
“Kami minta izin dulu dengan Pak Joko Widodo. Bukan tentang Pak Joko Widodo lagi. Tapi SMA N 6 yang dianggap membuat produk palsu. Ijazah yang kami miliki sama persis dengan yang dimiliki Jokowi,” jelasnya.
Baca juga: Main ke Kediaman, Teman Seangkatan SMA di Solo Ungkap Kemarahan Jokowi saat Dituduh Ijazahnya Palsu
Teman seangkatan lain Sigit Haryanto menambahkan, jika ijazah milik Jokowi dianggap palsu, mereka juga bisa ikut dianggap palsu karena memiliki ijazah yang serupa.
“Kami sebagai alumni punya produk ijazah sama dengan yang dimiliki teman-teman yang lulus di tahun 1980. Kami terpanggil menjadi bagian dari SMPP atau SMA N 6,” ungkapnya.
Kuasa hukum Wahyu Teo akan segera melayangkan gugatan ini dan mengikuti proses persidangan yang sedang berjalan jika diterima.
“Kami akan menyampaikan gugatan intervensi dalam perkara tersebut dengan memihak pada SMA N 6. Kepentingan kami menjaga marwah alumni,” jelasnya.
(*)
Sejumlah alumni SMA N 6 Surakarta saat bertamu di kediaman Jokowi, Rabu (28/5/2025).
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.