Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Masa Jabatan Sekda Sukoharjo Usai, Bupati Tunjuk Suyamto Sebagai PJ Sekda

Pj Sekda Sukoharjo kini dijabat Suyamto. Ini setelah Sekda Sebelumnya, Widodo sudah selesai melaksanakan tugasnya.

TribunSolo.com/Anang Maruf
PJ SEKDA. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melantik Suyamto sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Lobi Bupati pada Senin (2/6/2025). Kini dijabat Suyamto. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melantik Suyamto sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Lobi Bupati pada Senin (2/6/2025).

Masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya diduduki oleh Widodo, telah usai per 1 Juni 2025.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut pelantikan ini merupakan momentum bersejarah.

"Pelantikan ini bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Penunjukan dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Sukoharjo," terang Etik, Senin (2/6/2025).

Ia mengatakan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan sekretaris daerah.

"Bupati mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapatkan persetujuan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat," paparnya. 

Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu menjelaskan jabatan Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan fungsi  untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.

"Selain itu juga membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sehingga mampu menggerakkan seluruh potensi yang ada dan menyatukan visi dan misi untuk mewujudkan Sukoharjo yang lebih maju, adil dan bermartabat," terangnya.

Lebih lanjut, Etik mengatakan tugas dan fungsi penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik hari ini tidak banyak berbeda dari sekretaris daerah definitif. 

Baca juga: Jaka Purwanto Resmi Dilantik Bupati Hamenang Sebagai Pj Sekda Klaten, Memperlancar Roda Pemerintahan

Kesekretariatan daerah tetap berperan sebagai sebuah sistem dalam mewujudkan urusan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, oleh karenanya  akan menjadi sangat penting dan krusial.

Mengingat, seluruh kebijakan dan teknis operasional penyelenggaraan pemerintahan akan bermuara di Sekretariat Daerah, sehingga dengan adanya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo tugas - tugas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo  tetap berjalan dengan baik.

Etik menambahkan komponen pemerintahan dan masyarakat agar mendukung penuh pelaksanaan tugas Penjabat Sekretaris Daerah ini.

Bertujuan dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukoharjo yang kita cintai. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved