Ijazah Jokowi Digugat

Setelah Ijazah UGM, Jokowi Kini Diminta Tunjukkan KTP, KK, Hingga Buku Induk SMA

Terbaru, Jokowi diminta turut menunjukkan ijazah SMA, KTP, hingga Kartu Keluarga Jokowi untuk mendaftar ke KPU mulai dibidik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

"Nah itu yang akan kami minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.

Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.

"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.

Roy Suryo Pertanyakan Keabsahan KKN Jokowi di Wonosegoro Boyolali

Setelah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan, kini Roy Suryo mempertanyakan keabsahan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Jokowi ketika menjadi mahasiswa.

Roy Suryo mengkritisi KKN Jokowi yang disebut-sebut berlangsung pada tahun ketiga masa kuliahnya.

Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam proses akademik tersebut.

Baca juga: Beda dari Hasil Uji Bareskrim Polri, Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain

Roy Suryo merasa janggal melihat mahasiswa program S1 yang belum menempuh 100 SKS untuk mengikuti KKN.

“Mana ada mahasiswa S1 yang baru menempuh kurang dari 100 SKS sudah bisa KKN. KKN itu biasanya dilakukan saat sudah hampir 100 SKS. Kalau baru tiga tahun, biasanya SKS-nya belum sampai 80,” ujar Roy saat tampil di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (29/5/2025).

Dirinya lantas merujuk pada kesaksian sejumlah warga dan unggahan di media sosial yang meragukan keberadaan program KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Wonosegoro, Boyolali, lokasi yang diklaim menjadi tempat KKN Jokowi pada tahun 1983.

“Orang-orang dari Desa Wonosegoro sekarang muncul di media sosial, bersaksi bahwa saat itu belum ada program KKN dari UGM di desa mereka,” lanjutnya.

Baca juga: Jimly Sebut Polri Tak Bisa Tentukan Keaslian Ijazah Jokowi : Urusan Pengadilan Tata Negara

Selain itu, Roy juga mempertanyakan keabsahan dokumen akademik yang ditampilkan oleh pihak kepolisian.

Ia menyoroti munculnya dokumen KHS (Kartu Hasil Studi) yang menurutnya tak seharusnya dipublikasikan karena bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

"Ada nilai A hanya 4 mata kuliah, nilai B sekitar 7 atau 8, nilai C malah 19, dan nilai D juga ada. Tapi tidak ada nilai KKN. Jadi bagaimana bisa dikatakan sudah KKN?" tegas Roy.

Dia pun mencurigai adanya kejanggalan pada dokumen skripsi yang beredar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved