Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Ngargoyoso Protes

Warga Protes Pembangunan di Kali Suren Gede Karanganyar, Sumber Air yang Dipakai 700 KK Jadi Keruh

Pembangunan di Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar membuat warga resah. Sebab, bangunan tersebut mengganggu sumber air yang dipakai warga.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PROTES. Warga Desa Kemuning, cek kondisi sumber mata air kali Suren Gede, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Senin (2/6/2025). Pembangunan menganggu sumber air. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Munculnya bangunan permanen di area mata air Kali Suren Gede, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, memicu kekhawatiran warga.

Warga Dukuh Tanen, Desa Kemuning, resah dengan pembangunan yang berdiri di lahan milik pribadi berinisial B, sehingga mereka menggeruduk Kantor Desa Kemuning, Senin (2/6/2025), untuk menyampaikan protes.

Sebelum berunjuk rasa ke kantor desa, warga sempat mengecek langsung ke lokasi pembangunan. Mereka mendapati mata air telah bergeser dan sebagian ditutup oleh bangunan permanen. Pipa-pipa penyalur air yang selama ini digunakan warga pun kini berimpitan dengan proyek tersebut.

Padahal, sumber air itu dimanfaatkan oleh sekitar 700 kepala keluarga (KK) untuk kebutuhan konsumsi harian.

Sesepuh Paguyuban Sungai Suren Gede, Triyono (68), mengatakan air dari sumber tersebut sudah tiga hari terakhir mengalami kekeruhan.

"Sudah tiga hari airnya keruh. Penyebabnya aktivitas pembangunan oleh pemilik tanah di sana. Padahal ada 700 KK yang bergantung pada mata air ini. Maka kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan," ujarnya.

Baca juga: Protes! Warga Ngargoyoso Karanganyar Minta Pembangunan Dekat Sumber Air Dihentikan

Triyono juga menyebut warga mendengar kabar bahwa pemilik lahan berencana memonopoli mata air tersebut untuk kepentingan komersial. Di lokasi itu, kata dia, terdapat dua mata air yang dikhawatirkan akan disatukan untuk mendukung usaha pribadi.

"Pemilik lahan, B, kabarnya pengusaha di bidang jasa air minum di Kabupaten Sukoharjo," ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan mediasi kedua yang dilakukan warga. Mediasi pertama sebelumnya membahas soal batas lahan, namun belum menemui titik terang hingga kini.

Ia juga mencurigai adanya pelanggaran aturan pertanahan oleh pemilik lahan tersebut.

"Warga meyakini lahan yang dibangun itu masih berstatus lahan basah dan masih tercatat di sertifikat. Tapi sekarang sudah berdiri bangunan permanen," jelasnya.

"Kami sebenarnya tidak melarang siapa pun berbisnis atau membangun rumah di sini, asal jangan mengganggu sumber mata air kami," tegasnya.

Sementara itu, Landri Sumarno, warga lainnya, mengatakan bahwa masyarakat berharap proyek pembangunan dihentikan sementara hingga persoalan ini benar-benar selesai.

"Jangan dilakukan pembangunan sebelum semuanya jelas," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved