Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Anggota DPRD Solo Bakal Laporkan Pengelola Ayam Goreng Widuran : Yang Merasa Tertipu Mari Lapor!

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di salah satu outlet Ayam Goreng Widuran Solo beberapa waktu lalu. Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran terkait polemik penggunaan bahan baku non halal yang sempat viral beberapa waktu terakhir.

Rencana tersebut diungkap Sugeng usai dirinya dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Solo beberapa hari lalu bertemu dengan tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo.

Kedatangan tim dari MUI tersebut tak lain adalah untuk mengklarifikasi terkait kebenaran anggota Komisi IV DPRD Solo yang mengaku sempat membeli makanan di Ayam Goreng Widuran.

"Dua hari yang lalu, saya atau komisi IV kedatangan tim dari MUI Solo yang sedang mengumpulkan keterangan, saksi dan alat bukti terkait ayam Widuran itu. Terus intinya tim ini mendorong saya atau kami untuk melaporkan selaku korban," ungkap Sugeng saya dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

LAPORKAN AYAM WIDURAN -  Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, ditemui beberapa waktu lalu. Ia berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran terkait polemik penggunaan bahan baku non halal yang sempat viral beberapa waktu terakhir.
LAPORKAN AYAM WIDURAN - Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, ditemui beberapa waktu lalu. Ia berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran terkait polemik penggunaan bahan baku non halal yang sempat viral beberapa waktu terakhir. (TribunSolo.com / Adi Surya)

"Kalau saya pribadi, bukan atas nama Komisi IV soalnya kalau atas nama Komisi kan harus ada persetujuan bersama dan sepertinya agak sulit. Maka saya menyampaikan ke tim itu kalau sebagai pribadi saya siap," lanjut dia.

Disinggung harapannya atas polemik Ayam Goreng Widuran, Sugeng berharap tak hanya dirinya yang akan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

"Karena ini sifatnya baru akan digodog (pelaporan) di MUI juga dan ketika pelaporan semakin banyak dari korban, saya kira semakin bagus," ungkapnya.

"Jadi monggo masyarakat yang mungkin merasa pernah tertipu, bisa ikut bareng-bareng. Jadi saya kira kalau semakin banyak korban yang melaporkan, saya kira semakin bagus,"imbuh dia.

Baca juga: Kisruh Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Konsumen Berhak Menggugat?

Bukan tanpa alasan, langkah tersebut menurut Sugeng menjadi salah satu upaya agar pelaku kuliner di Kota Solo jujur dalam berbisnis dan tidak merugikan konsumen.

"Kedua, saya kira ini bagian dari upaya untuk membuat para pelaku usaha di Solo itu sportif. Yang saya maksud itu, kalau halal bilang halal, kalau non halal bilang non halal. Sampaikan secara lugas apakah di spanduk, promo medsos atau website," kata dia.

"Sehingga masyarakat muslim yang sangat menjaga kehalalan sesuatu yang mereka konsumsi itu terlindungi," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved