Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Anggota DPRD Solo Bakal Laporkan Pengelola Ayam Goreng Widuran : Yang Merasa Tertipu Mari Lapor!
Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto berencana melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran terkait polemik penggunaan bahan baku non halal yang sempat viral beberapa waktu terakhir.
Rencana tersebut diungkap Sugeng usai dirinya dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Solo beberapa hari lalu bertemu dengan tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo.
Kedatangan tim dari MUI tersebut tak lain adalah untuk mengklarifikasi terkait kebenaran anggota Komisi IV DPRD Solo yang mengaku sempat membeli makanan di Ayam Goreng Widuran.
"Dua hari yang lalu, saya atau komisi IV kedatangan tim dari MUI Solo yang sedang mengumpulkan keterangan, saksi dan alat bukti terkait ayam Widuran itu. Terus intinya tim ini mendorong saya atau kami untuk melaporkan selaku korban," ungkap Sugeng saya dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

"Kalau saya pribadi, bukan atas nama Komisi IV soalnya kalau atas nama Komisi kan harus ada persetujuan bersama dan sepertinya agak sulit. Maka saya menyampaikan ke tim itu kalau sebagai pribadi saya siap," lanjut dia.
Disinggung harapannya atas polemik Ayam Goreng Widuran, Sugeng berharap tak hanya dirinya yang akan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.
"Karena ini sifatnya baru akan digodog (pelaporan) di MUI juga dan ketika pelaporan semakin banyak dari korban, saya kira semakin bagus," ungkapnya.
"Jadi monggo masyarakat yang mungkin merasa pernah tertipu, bisa ikut bareng-bareng. Jadi saya kira kalau semakin banyak korban yang melaporkan, saya kira semakin bagus,"imbuh dia.
Baca juga: Kisruh Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Konsumen Berhak Menggugat?
Bukan tanpa alasan, langkah tersebut menurut Sugeng menjadi salah satu upaya agar pelaku kuliner di Kota Solo jujur dalam berbisnis dan tidak merugikan konsumen.
"Kedua, saya kira ini bagian dari upaya untuk membuat para pelaku usaha di Solo itu sportif. Yang saya maksud itu, kalau halal bilang halal, kalau non halal bilang non halal. Sampaikan secara lugas apakah di spanduk, promo medsos atau website," kata dia.
"Sehingga masyarakat muslim yang sangat menjaga kehalalan sesuatu yang mereka konsumsi itu terlindungi," pungkasnya.
(*)
Ayam Goreng Widuran
Kuliner Non Halal
Kota Solo
Polresta Solo
Sugeng Riyanto
DPRD Kota Solo
TribunBreakingNews
Breaking News
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.