Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Diperiksa Sebagai Saksi, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Datangi Kejaksaan Agung Hari Ini
Iwan Kurniawan Lukminto mendatangi Kejagung, dia diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjerat sang kakak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa (10/6/2025).
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
Ketika datang di Kejagung, Iwan Kurniawan terlihat membawa beberapa barang.
Dia tiba di Gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 09.25 WIB.
Dalam kedatangannya ini, Iwan menyatakan semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani rangkaian proses pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu dirinya juga mengaku membawa sejumlah dokumen yang disebutnya masih berkaitan dengan perkara di perusahaanya tersebut.
"Saya memenuhi panggilan saja. Dokumen yang diminta masih berkaitan dengan perkara," kata Iwan kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Kendati membawa sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik, Iwan mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan digali dari dirinya.
Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan itu baru akan berlangsung siang hari nanti.
"Ya sekarang belum tahu ya, masih nanti siang," ucapnya.
Selain hari ini, Iwan dalam perkara korupsi pemberian kredit ini juga sempat diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/6/2025) lalu.
Baca juga: Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Lukminto Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Terkait Kasus Sritex
Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak Iwan Setiawan Lukminto soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.
Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).
"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.
Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Dalih Bos Sritex Simpan Uang Rp2 M di Rumah Solo: Demi Uang Sekolah Anak, Takut Saldo di Bank Hangus |
![]() |
---|
Teka-teki Uang Rp2 M yang Kejagung Sita dari Kediaman Bos Sritex di Solo, Disimpan di Plastik Merah |
![]() |
---|
Momen Iwan Lukminto Saksikan 3 Jam Lamanya Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik PT Sritex di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.