Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Diperiksa Sebagai Saksi, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Datangi Kejaksaan Agung Hari Ini

Iwan Kurniawan Lukminto mendatangi Kejagung, dia diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjerat sang kakak.

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
DIPERIKSA. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) saat ditemui di Pabrik, Jumat (28/2/2025). Dia memenuhi panggilan penyidik Kejagung. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa (10/6/2025).

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto

Ketika datang di Kejagung, Iwan Kurniawan terlihat membawa beberapa barang. 

Dia tiba di Gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 09.25 WIB.

Dalam kedatangannya ini, Iwan menyatakan  semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani rangkaian proses pemeriksaan sebagai saksi.

Selain itu dirinya juga mengaku membawa sejumlah dokumen yang disebutnya masih berkaitan dengan perkara di perusahaanya tersebut.

"Saya memenuhi panggilan saja. Dokumen yang diminta masih berkaitan dengan perkara," kata Iwan kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Kendati membawa sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik, Iwan mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan digali dari dirinya.

Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan itu baru akan berlangsung siang hari nanti.

"Ya sekarang belum tahu ya, masih nanti siang," ucapnya.

Selain hari ini, Iwan dalam perkara korupsi pemberian kredit ini juga sempat diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/6/2025) lalu.

Baca juga: Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Lukminto Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Terkait Kasus Sritex

Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak Iwan Setiawan Lukminto soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.

Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).

"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.

Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved