Kasus Investasi Koperasi BLN
Investasi Bodong Koperasi BLN Tipu Miliaran Rupiah, OJK Solo Tekankan Aspek Legal dan Logis
Seorang calon nasabah perlu mengecek bagaimana legalitas yang dimiliki agar tidak terjebak pada aktivitas keuangan ilegal.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
KANTOR BLN - Lokasi yang disebut-sebut kantor pusat Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berada di jalan Ronggowarsito, Kota Solo, Kamis (5/6/2025). Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menjadi sorotan usai puluhan nasabah atau anggotanya melakukan pelaporan dugaan penipuan di banyak kantor kepolisian termasuk Polresta Solo.
Namun, saat ini pelimpahan wewenang ini masih belum dilakukan. Saat ini penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 masih dalam proses transisi.
“Karena koperasi ini belum dilimpahkan ke kami untuk penilaian tingkat kesehatannya, kami tidak bisa jawab. Karena itu ranahnya di Kementerian Koperasi. Tapi kalau kita lihat dari webnya dinas koperasi itu pada beberapa aspek yang bisa dinilai seperti permodalannya, kualitas aktiva produksinya, manajemen, efisiensi, likuiditas kemandirian,” ungkapnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Investasi Koperasi BLN
Frustrasi, Nasabah Korban Koperasi BLN Boyolali Ngadu ke Gubernur Jateng : Belum Ada Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Korban Dugaan Penipuan BLN Boyolali Menjerit : Harta Benda Habis, Kirim Surat Terbuka ke Prabowo |
![]() |
---|
Investasi Macet, Pemilik Koperasi BLN Sragen Bangun Narasi Tak Akan Lari dan Tetap Bersama Korban |
![]() |
---|
Nasabah BLN Sragen Terbuai Janji Palsu, Investasi Macet Disebut Pemilik Koperasi Gegara Faktor Alam |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sragen Jadi Korban Koperasi BLN, Kini Resmi Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.