Dapur MBG di Solo Dimaling
Maling di Dapur MBG Danukusuman Solo Berhasil Ditangkap, Ada Pelaku Lain yang Masih Buron
Senut (46) diamankan petugas kepolisian pada Kamis (12/6/2025) dini hari tadi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu pelaku pencurian di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang juga dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jalan Pattimura Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Solo pada Selasa (2/6/2025) lalu berhasil diringkus petugas kepolisian dari Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Senut (46) diamankan petugas kepolisian pada Kamis (12/6/2025) dini hari tadi.
Baca juga: Soal Aksi Pencurian Dapur MBG di Solo, Pemilik Sebut Proses Pencurian Tak Kurang dari 10 Menit
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berkat kerja cepat Tim Resmob yang dipimpin oleh Panit Resmob IPDA Irham Rhozan Al Fiqri.
"Pelaku S diamankan pada Kamis dini hari (12/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya daerah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta," Ucap AKP Prastiyo.
Prastiyo menerangkan bahwa bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan yang digunakan saat beraksi, obeng, ponsel dan pakaian S.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol : AD - 4239 - ID , 1 buah obeng berukuran sekitar 10 cm , 1 buah Tang Merk Tekiro, 1 unit Hp merk Redmi Note 4 warna Silver , 1 buah pasang Sandal Merk Eiger warna Hitam , 1 unit Hp merk Oppo A3 warna Unggu, 1 unit Hp merk Samsung Galaxy AO 4 S warna hitam dan 1 unit Hp merk Infinix Zero warna biru tua," urainya.

Baca juga: SMPN 1 Juwiring Jadi Sekolah Pertama Penerima Program MBG di Klaten, Siswa Akui Menunya Enak
Ia menambahkan bahwa saat ini, pelaku S sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang pelaku terlihat dalam rekaman CCTV melakukan aksi pencurian.
Dengan merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu, kedua pelaku berhasil masuk ke bangunan tersebut. Dari rekaman tersebut, kedua pelaku tampak menggunakan sepeda motor matic dalam aksinya.
"Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ber 4 set rak stanlees, 2 merk krisbow, 2 belum diketahui, 1 buah gerinda merk maktec warna merah, 1 buah bor listrik merk ryu warna hijau dan 1 buah bor charger," pungkasnya.
(*)
Polisi Kantongi Identitas Satu Pelaku Lain Pencurian SPPG Danusuman Solo yang Masih Buron |
![]() |
---|
Belum Tuntas, Satu Pelaku Lain Pencurian SPPG Danusuman Solo Masih Buron |
![]() |
---|
Buron Pencurian Dapur MBG Solo Pakai Masker & Helm saat Beraksi, Polisi Pakai Cara Ini untuk Lacak |
![]() |
---|
Soal Aksi Pencurian Dapur MBG di Solo, Pemilik Sebut Proses Pencurian Tak Kurang dari 10 Menit |
![]() |
---|
Terjadi Aksi Pencurian di Dapur MBG Serengan Solo, Sejumlah Perabotan Digondol Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.