Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Dinas Kesehatan Sukoharjo Terima Surat Edaran Kemenkes Soal Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

Pemerintah daerah merespons surat edaran tersebut dengan menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
WASPADA COVID - Ilustrasi tenaga kesehatan melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19, beberapa waktu lalu. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19

Surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tersebut berisi instruksi kepada seluruh jajaran kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan, meskipun tingkat penularan Covid-19 di dalam negeri saat ini masih tergolong rendah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, mengatakan pemerintah daerah merespons surat edaran tersebut dengan menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas di seluruh wilayah Sukoharjo.

"Puskesmas sebagai garda depan harus tanggap dalam memberikan sosialisasi serta penanganan kedaruratan," jelas Tuti, Kamis (12/6/2025).

WASPADA COVID - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, ditemui beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah merespons surat edaran tersebut dengan menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas di seluruh wilayah Sukoharjo.
WASPADA COVID - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, ditemui beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah merespons surat edaran tersebut dengan menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas di seluruh wilayah Sukoharjo. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Tuti menjelaskan edaran dari Kemenkes dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara. 

Pemerintah daerah pun diminta untuk kembali menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara lebih ketat.

"Secara umum, wabah Covid-19 belum ditemukan di Jawa Tengah, termasuk di Sukoharjo. Tapi langkah kewaspadaan berlaku merata di seluruh daerah," ungkapnya.

Baca juga: Jumlah Warga RI yang Terkena Covid-19 Mulai Meningkat, Pihak Istana : Bukan untuk Menakut-nakuti

Langkah konkret yang dilakukan Pemkab Sukoharjo di antaranya adalah menyiagakan tenaga kesehatan.

Hal itu guna memastikan kesiapan sarana prasarana kesehatan, serta menyusun rencana pengaktifan kembali posko atau satuan tugas khusus Covid-19 apabila situasi menuntut.

Selain kesiapan layanan kesehatan, Tuti menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah potensi penyebaran Covid-19 dengan kembali menjalankan protokol kesehatan dasar.

"Imbauan dalam surat edaran lebih menekankan penerapan kembali protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menjaga daya tahan tubuh melalui pola makan bergizi," tambahnya.

Tuti berharap masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya kesehatan diri dan lingkungan, serta aktif mengikuti informasi dan arahan dari tenaga kesehatan di wilayah masing-masing. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved