Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Pastikan 860 Relawan SAR Sukoharjo Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Bupati

Sebanyak 860 relawan kini telah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Tribun Solo / Anang Maruf
JAMINAN SOSIAL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para relawan yang tergabung dalam tim Search And Rescue (SAR). 

Laporan Wartawan TribunSolo.co.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para relawan yang tergabung dalam tim Search And Rescue (SAR). 

Sebanyak 860 relawan kini telah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca juga: 200 Relawan SAR Sukoharjo Diberi Pembinaan Tanggap Bencana, Bupati Etik Beri Pesan Khusus

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan perlindungan ini menjadi bentuk perhatian Pemkab terhadap keselamatan para relawan.

Menurutnya, seluruh relawan sudah terdaftar sejak Januari 2025, dan iuran mereka telah dibayarkan penuh hingga Juni 2025.

“Cukup luar biasa, seluruh relawan sudah terdaftar dan terbayar iurannya. Ini menjadi langkah penting untuk menjamin keselamatan mereka selama bertugas. Semua relawan kini tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Etik saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo, Wahyu Triyasno, menyebut program ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja rentan, termasuk relawan.

“Perlindungan yang kami berikan terdiri dari dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Wahyu. 

Ia menjelaskan Untuk kecelakaan kerja selama proses pengobatan akan ditanggung tanpa batas biaya. 

Namun, Jika sampai meninggal dunia karena kecelakaan saat bertugas, ada santunan dan beasiswa bagi anak yang masih sekolah.

PEMBINAAN TANGGAP BENCANA. Sebanyak 200 relawan Search and Rescue (SAR) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan pembinaan penanggulangan bencana yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo di kawasan Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari, pada Rabu (18/6/2025).
PEMBINAAN TANGGAP BENCANA. Sebanyak 200 relawan Search and Rescue (SAR) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan pembinaan penanggulangan bencana yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo di kawasan Waduk Mulur, Kecamatan Bendosari, pada Rabu (18/6/2025). (Tribun Solo / Anang Maruf)

Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati Sukoharjo Etik dan Wabup Eko Makin Solid, Proyek Strategis Berjalan Baik

Untuk jaminan kematian, lanjut Wahyu, diberikan kepada peserta yang meninggal karena sebab apapun. 

“Selama Januari sampai Juni 2025, Kami telah menyalurkan santunan kematian kepada dua orang relawan sebesar Rp10 juta per orang, jumlah yang diterima tersebut karena kepesertaannya masih di bawah tiga bulan. Sementara bagi yang telah menjadi peserta lebih dari tiga bulan, santunannya sebesar Rp42 juta,” imbuhnya.

Wahyu menjelaskan relawan merupakan kelompok pekerja tanpa pamrih yang tidak menerima upah.

Sehingga pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan melalui kebijakan daerah.

“Ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, bahwa para relawan juga layak mendapatkan hak perlindungan sosial,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, para relawan SAR Sukoharjo kini dapat menjalankan tugas kemanusiaan mereka dengan rasa aman, mengetahui bahwa keselamatan dan masa depan mereka dan keluarga telah dijamin oleh Pemerintah.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved