Breaking News

Aksi Mogok Massal Sopir Truk Solo Raya

Belum Dilaksanakan Sekarang, Dishub Boyolali Pastikan Penerapan Zero ODOL Ditunda hingga 2027

‎‎Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL), yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, resmi ditunda hingga 2027

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
DEMO ODOL - Aksi demonstrasi ratusan sopir truk menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) berlangsung panas di Boyolali, Kamis (19/6/2025) lalu. ‎Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, resmi ditunda hingga tahun 2027. 

‎Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

‎‎TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Angin segar bagi para sopir dan pengusaha angkutan.

‎‎Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL), yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, resmi ditunda hingga tahun 2027.

‎‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali, Insan Adi Asmono, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terkait kebijakan tersebut.

‎‎“Surat itu terbit tanggal 26 Juni 2025. Kesimpulannya, salah satunya adalah penerapan Zero ODOL 2027. Selain itu, juga ditekankan kolaborasi seluruh stakeholder untuk menyukseskan rencana aksi,” ujar Insan, Selasa (1/7/2025).

DEMO ODOL - Aksi demonstrasi ratusan sopir truk menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) berlangsung panas di Boyolali, Kamis (19/6/2025) lalu. ‎Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, resmi ditunda hingga tahun 2027.
DEMO ODOL - Aksi demonstrasi ratusan sopir truk menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) berlangsung panas di Boyolali, Kamis (19/6/2025) lalu. ‎Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, resmi ditunda hingga tahun 2027. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

‎‎Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara pemerintah pusat dan berbagai pihak.‎

‎Penundaan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan pelaku transportasi untuk lebih siap, baik dari sisi regulasi maupun pemahaman teknis di lapangan.

‎‎“Kami di Dishub Boyolali juga masih berbenah. Banyak aturan tentang uji KIR yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Bahkan, petugas kami pun masih terus kami bekali dengan pemahaman terbaru,” ungkapnya.

Baca juga: Sepekan Terakhir Demo ODOL Marak di Solo Raya, Tapi Tak Ada Demo di Sukoharjo, Ini Alasannya

‎‎Insan menjelaskan, saat ini Dishub Boyolali sedang melakukan internalisasi dengan membedah berbagai ketentuan teknis terkait ODOL.‎

‎Tak hanya itu, pihaknya juga membangun komunikasi dengan para pengguna layanan transportasi seperti sopir truk dan pengusaha angkutan.

‎‎Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah soal penyesuaian aturan dengan kondisi dan kearifan lokal.‎

‎Dia mencontohkan modifikasi kendaraan pikap yang umum di Boyolali.

‎‎“Mayoritas pikap di Boyolali dipasangi besi tambahan untuk mengangkut ternak atau sayuran. Kalau sesuai aturan, itu tidak diperbolehkan. Tapi di sisi lain, itu berkaitan erat dengan mata pencaharian masyarakat kami,” jelasnya.‎

‎Insan berharap, aturan yang disusun nantinya tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan namun tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku transportasi tradisional.

‎‎“Konsep dasarnya adalah keselamatan. Tapi tetap harus mempertimbangkan realitas ekonomi dan sosial masyarakat di daerah,” pungkasnya. 

(*) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved